TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak segera membebaskan lahan untuk normalisasi Ciliwung. Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Jarot Widyoko, mengatakan proses normalisasi telah mandek sejak tahun tiga tahun lalu, karena tidak ada pembebasan lahan yang dilakukan Pemprov DKI.
"Tahun 2017 kami mengembalikan 40 miliar karena tidak ada penertiban sempadan," kata Jarot saat meninjau banjir di Underpass Kemayoran, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Februari 2020.
Ia menuturkan pemerintah pusat mempunyai mempunyai tanggung jawab untuk melakukan normalisasi Ciliwung. Namun, pembebasan lahan yang menjadi kewenangan Pemprov DKI belum terealisasi, sehingga normalisasi terhambat.
Anies Baswedan seperti diketahui memilih untuk melakukan naturalisasi ketimbang normalisasi. Naturalisasi lebih mengedepankan prinsip sepadan sungai dibiarkan alami tak menggunakan beton. Tujuannya agar air meresap ketimbang digelontorkan begitu saja ke laut.
Namun, banjir yang melanda Jakarta pada awal Januari 2020 membuat Presiden Joko Widodo meminta Anies segera melakukan normalisasi. "Saya minta yang sodetan Ciliwung menuju ke BKT (banjir kanal timur) itu juga tahun ini bisa dirampungkan," kata Jokowi saat membuka rapat koordinasi tentang banjir pada Rabu, 8 Januari 2020.
Jarot Widyoko mengatakan, pemerintah juga tidak cukup hanya dengan melakukan normalisasi kali untuk mencegah luapan air. Pemerintah juga mesti membuat parapet dan tebing sungai. "Itu yang menjadi fokus kami," ujarnya.
Foto udara suasana wilayah bantaran sungai Ciliwung yang belum dinormalisasi (atas) dan yang sudah dinormalisasi (bawah kanan) di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Minggu, 5 Januari 2020. ANTARA
Hingga hari ini, kata dia, pemerintah masih menyimpan sheet pile beton yang rencananya untuk membangun dinding Ciliwung. Namun, karena pembebasan lahan gagal sejak 2017, sheet pile tersebut hingga hari ini belum bisa digunakan.
"Sheet pile banyak. Kami sudah siap, tapi ternyata tidak berjalan lancar penertiban sempadan sungai itu."
Ia menjelaskan pemerintah baru menormalisasi 16 kilometer dari panjang 33 kilometer Kali Ciliwung yang ada di ibu kota. "Mana yang sudah ditertibkan kami akan masuk untuk melanjutkan normalisasi," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air Juaini Yusuf mengatakan telah menganggarkan Rp 600 miliar untuk membebaskan lahan untuk sungai dan waduk tahun ini.
Ia menuturkan setelah lahan tersebut dibebaskan, Kementerian PUPR bisa kembali melakukan normalisasi Ciliwung. Sebab, kewenangan untuk menormalisasi Ciliwung menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. "Kami hanya membebaskan lahannya saja," ujar dia.