TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap kelompok pengedar heroin yang biasa beraksi di kawasan Jakarta Selatan. Polisi menangkap empat pelaku dan salah satunya tewas ditembak.
Pelaku berinisial DAJ meregang nyawa setelah tubuhnya ditembus timah panas polisi. Ia merupakan bandar heroin yang sudah beraksi sekitar lima tahun di Jakarta Selatan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, menyebut DAJ tak cuma menjadi bandar heroin, tapi juga mengidap HIV.
"Tersangka yang kami tindakan tegas mengidap HIV dan yang kami amankan di BSD juga mengidap HIV. Jadi diduga tak hanya mengedarkan narkoba, tapi juga menyebarkan penyakit mematikan," ujar Yusri di Jakarta, Senin, 3 Februari 2020.
Yusri menjelaskan keempat pelaku ditangkap secara terpisah. Pengungkapan jaringan berawal dari penangkapan seseorang berinisial D pada Kamis, 9 Januari 2020. Dari D, polisi menyita barang bukti tujuh gram heroin.
Petugas lalu mengembangkan temuan itu hingga menangkap DAJ. Dari tersangka kedua, polisi menyita 40 gram heroin. "Dikembangkan lagi dari jaringan yang sama, kemudian muncul dua nama SW dan A yang ditangkap di Bintaro," kata Yusri.
Dari hasil penyelidikan kepada para tersangka, polisi mendapati informasi bahwa DAJ merupakan bos besarnya. Aparat kemudian meminta DAJ menunjukkan tempat penyimpanan heroin lainnya.
Dari arahan DAJ, polisi menemukan 1 kilogram heroin lainnya yang disembunyikan. Namun di tengah penggeledahan DAJ berusaha kabur sehingga polisi menembak mati tersangka.
Yusri mengatakan para terangkat kini dijerat dengan Pasal 114, 112, juncto 113 tentang narkotika dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
M JULNIS FIRMANSYAH