TEMPO.CO, Jakarta - Penerapan tilang elektronik nampaknya belum berimbas kepada para pengendara sepeda motor. Dari pengamatan Tempo di depan kantor Imigrasi Jakarta Selatan, masih ada pemotor yang dengan santai masuk jalur Transjakarta.
Tempo yang berada dekat dengan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mencatat dalam waktu 5 menit ada sekitar empat pengendara yang menerobos jalur Transjakarta pada Senin, 3 Februari 2020.
Para pengendara roda dua itu menggunakan jalur Koridor VI untuk menghindari kemacetan di lajur sebelahnya. Tak jarang para pengendara mengemudi motor dengan kecepatan tinggi di jalur steril itu.
Meskipun banyak pelanggar, tak nampak aparat kepolisian ataupun petugas Transjakarta yang berjaga di pintu masuk dan keluar jalur Transjakarta. Namun, kamera ETLE yang terpasang di atas jembatan penyeberangan orang (JPO) dengan jelas merekam pelanggaran itu.
Sejak beroperasi pada 1 Februari 2020, ada 45 kamera ETLE baru yang telah menilang 341 pemotor. Mayoritas pelanggaran ialah menerobos jalur Transjakarta, yakni sebanyak 171 pelanggaran.
"Ada 6 pengendara sepeda motor ditilang karena tidak menggunakan helm," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Februari 2020.
Sistem penilangan ETLE kendaraan motor tak berbeda dengan mobil. Alur penilangan itu antara lain, polisi akan mengirimkan surat tilang ke alamat pelanggar, pemberian waktu 7 hari bagi pelanggar melakukan konfirmasi tilang. Lalu ada pemblokiran STNK jika pelanggar mengabaikan tilang dan terakhir pelanggar membayar tilang melalui bank dengan batas waktu 7 hari setelah konfirmasi.
Penerapan ETLE terhadap kendaraan roda dua berlangsung di Jalan Sudirman - Thamrin dan Koridor VI Transjakarta, yaitu Ragunan - Dukuh Atas. Jenis kamera yang digunakan pun merupakan kamera ETLE yang saat ini sudah beroperasi.
"Ada 57 (kamera E-TLE) di ruas Sudirman - Thamrin. Kami tingkatkan untuk penindakan sepeda motor plus 2 kamera yang di jalur Transjakarta," ujar Fahri.
Kamera ETLE pertama kali dioperasikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada 1 November 2018 dengan menyasar kendaraan mobil. Hingga November 2019, ETLE telah menangkap pelanggaran sebanyak 54.074 kali.
M JULNIS FIRMANSYAH