TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengkritik program jalur sepeda DKI yang disebutnya tak efektif.
Menurut Gilbert, program yang mulai diberlakukan pada 25 November 2019 dan menelan anggaran Rp 62 miliar itu hanya menjadi beban bagi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito dan tidak mengatasi kemacetan di ibu kota.
“Puluhan miliar kita keluarkan untuk membuat jalur sepeda tidak efektif. Malah jadi beban buat Pak Syafrin,” kata Gilbert dalam rapat Komisi B di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Februari 2020.
Gilbert menilai kebijakan itu tak efektif dalam mengurangi kemacetan di Ibukota. Penegakan hukum terhadap pengendara kendaraan bermotor yang masuk ke jalur sepeda pun tidak tegas.
“Itu hanya menambah tugas dari dishub. Padahal itu tugas sekunder. Primernya dia adalah membuat masyarakat terangkut dengan baik dan jalur lalu lintas lancar,” tutur Gilbert.
Ia bahkan mengatakan kalau program tersebut hanya upaya pencitraan oleh Pemerintah Provinsi DKI. Gilbert menyarankan agar ada evaluasi pada tahun depan, sementara anggaran yang sudah diketok tahun ini agar dilaksanakan.
Gilbert juga menyarankan kepada Pemprov agar pada tahun depan anggaran untuk jalur sepeda dialihkan ke sektor lain yang menurut dia dibutuhkan rakyat dan efektif. Soalnya, lanjut Gilbert, dana anggaran tersebut berasal dari uang rakyat yang ditarik lewat pajak. “Bukan untuk hal pencitraan, bukan hal lain,” kata dia.
Dinas Perhubungan atau Dishub DKI sebelumnya merevisi usulan pembangunan jalur sepeda untuk tahun depan dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2020 Jakarta. Usulan pembangunan jalur sepeda yang awalnya masuk dalam kegiatan pemeliharaan koridor busway Transjakarta akan dipisah menjadi kegiatan sendiri.
Syafrin menyebutkan dengan dipisahnya kegiatan pembangunan jalur sepeda, maka angggaran pembangunan jalur sepeda juga diubah yang awalnya Rp 73 miliar menjadi Rp 62 miliar dan sisanya Rp 11 miliar tetap untuk kegiatan pemeliharaan koridor busway Transjakarta. Anggaran Rp 62 miliar tersebut juga mengalami revisi untuk panjang jalur sepeda yang ditetapkan, dari perencanaan 49 km jalur sepeda tahun depan menjadi 200 km.