TEMPO.CO, Bekasi -Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mencatat ada enam perlintasan sebidang di wilayahnya bakal ditutup total begitu jalur double-double track (DDT) dioperasikan.
Sebagai gantinya, pemerintah daerah Kota Bekasi mengusulkan jalan bawah tanah dan flyover.
Berdasarkan data dari pemerintah daerah, enam perlintasan sebidang tersebut antara lain berada di Jalan Pahlawan Bulak Kapal, Jalan Ampera (ilegal), Jalan M Yamin, Jalan Agus Salim, dan Jalan Raya Perjuangan, dan Kranji (ilegal).
"Rencana diganti dengan tiga underpass dan satu fly over," kata Kepala Bidang Bina Marga di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Kota Bekasi, Widayat Subroto, Senin, 3 Februari 2020.
Menurut dia, tiga proyek jalan bawah tanah atau underpass sudah diusulkan ke Direktorat Jenderal Perkeratapian Kementerian Perhubungan RI. Ketiganya berada di Kranji (menghubungkan Jalan I Gusti Ngurah Rai - Jalan Pangeran Jayakarta), di Jalan Agus Salim sekitar Pasar Proyek, dan menggandakan underpass di Jalan Baru Underpass samping Pasar Baru.
"Yang sudah direspon bakal dibangun di Kranji dan duplikasi underpass Pasar Baru, kalau di Agus Salim masih proses desain," kata dia.
Adapun satu flyover berada di Jalan Pahlawan yang akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sekarang lembaga ini sedang membangun underpass di lokasi yang hampir sama, tapi tidak melintas di bawah rel kereta api.
Menurut Subroto, infrastruktur tersebut sangat dibutuhkan sebagai pengganti perlintasan sebidang yang ditutup. Sebab, ketika jalur dwiganda dioperasikan, maka intensitas perjalanan kereta baik jarak jauh maupun commuter meningkat, diperkirakan bakal tujuh menit sekali. "Sama seperti di Cakung sudah ditutup, dibangun flyover," katanya.
Perlintasan sebidang di Cakung telah ditutup begitu jalur DDT segmen Jatinegara-Cakung dioperasikan pada April 2019 lalu. Adapun sisanya dari Cakung sampai dengan Cikarang ditargetkan rampung pada 2021 mendatang. "Di Kota Bekasi juga demikian, karena menghindari kecelakaan," kata dia.