TEMPO.CO, Jakarta -Tim Garuda Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta menggulung sindikat pemalsu berbagai surat dan dokumen. Tiga tersangka ditangkap dan puluhan dokumen palsu disita.
"Modus sindikat ini dengan menawarkan bantuan pembuatan berbagai dokumen melalui media sosial," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra, Selasa 4 Februari 2020.
Menurut Adi Ferdian, tiga tersangka yaitu FRN, AW dan DS elah menjalankan bisnis pemalsu dokumen ini sejak satu tahun terakhir ini. Mereka menawarkan diri melalui media sosial untuk membuat berbagai surat dan dokumen seperti, Surat Ijin Mengemudi (SIM), dokumen kependudukan (KTP, KK), ijasah sekolah hingga layanan kesehatan seperti kartu BPJS. "Mereka menawarkan layanan yang cepat, syarat gak ribet," kata Adi Ferdian.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Alexander Yuriko mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari beredarnya informasi di area Bandara Soekarno-Hatta bahwa terdapat pihak yang dapat membantu mengurus berbagai dokumen. "Bikinnya muda, gak ada persyaratan, cuma kasih uang saja," kata Alexander.
Belakangan diketahui dokumen yang dibuat tiga tersangka yang meliputi dokumen kependudukan maupun pendidikan sebagai salah satu syarat untuk dapat diterima bekerja di area Bandara Soekarno Hatta.
Polisi Bandara Soekarno-Hatta curiga dengan waktu dan cepatnya para sindikat ini dalam pembuatan dokumen dan identitas yang tidak memerlukan klarifikasi. "Setelah kami selidiki didapatkan fakta menarik bahwa dokumen yang didapatkan melalui tawaran pada medsos tersebut adalah diduga palsu atau tidak valid," kata Alexander.