TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap seorang mahasiswa berinisial FH, 23 tahun, karena diduga menjadi satu dari 10 pelaku pengeroyokan polisi di Bekasi.
"Pelaku diduga berjumlah 10 orang, tertangkap satu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa, 4 Februari 2020.
Yusri tak menjelaskan secara rinci kronologis penangkapan FH. Namun dengan tertangkapnya 1 pelaku, polisi akan mengembangkan pencarian 9 pelaku kasus polisi dikeroyok itu.
"Pelaku yang lain masih dalam pengembangan," kata Yusri.
Anggota Dit Samapta Polda Metro Jaya bernama Bripda Muhamad Adi Saputro, 21 tahun, menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal pada 2 Februari 2020, pukul 04.30. Kejadian itu berlangsung di pinggir jalan depan SMK BKM 1, Tambun, Kabupaten Bekasi.
Pada saat itu, Adi tengah mengendarai sepeda motor dengan membonceng teman wanitanya. Saat ini, Adi tengah melintas dari arah pintu Tol Bekasi Timur menuju Mustikajaya.
Saat melintas di TKP, Adi dihadang oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor. Mereka memaksa Adi dan temannya untuk turun dari sepeda motor.
"Kedua orang tersebut langsung turun dari motor sambil berkata 'Ini dia orangnya'. Setelah itu, terjadi cekcok mulut dengan korban sambil pelaku mendorong korban sekitar 20 meter," kata Yusri.
Di tengah cekcok mulut tersebut, muncul 8 teman pelaku pengeroyokan polisi di Bekasi menggunakan sepeda motor. Mereka lalu memukuli Adi. Namun di tengah kericuhan itu, teman wanita Adi secara diam-diam mencopot pelat nomor motor salah pelaku. Berbekal pelat tersebut, polisi mengejar para pelaku pengeroyokan.