TEMPO.CO, Bogor - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta korban longsor di Sukajaya untuk segera pindah dari daerah rawan bencana. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan akan segera mempersiapkan dan menentukan tanah relokasi.
Bupati Bogor, Ade Yasin, mengatakan berencana melakukan pembersihan lahan dalam pekan ini. "Semalam kami langsung rapat. Hasilnya Minggu ini kami land clearing dan Rabu undang pemilik lahan HGU di Pemda yang lokasinya di desa yang tidak zona merah," ucap Ade Yasin di Cibinong, Selasa, 4 Februari 2020.
Ade mengatakan luas tanah yang disiapkan untuk korban longsor Sukajaya sekitar 81,7 hektar dan akan dibagi ke dalam 15 titik. Ia menyebut pembagian lima titik ada di tanah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Cikasungka, Kecamatan Cigudeg, seluas 20,48 hektare. Lalu delapan titik di tanah perusahaan bukan PTPN seluas 59,5 hektare dan dua lokasi lainnya di tanah milik warga dengan luas 1,72 hektare.
Ade mengklaim untuk penggunaan lahan PTPN VIII telah memperoleh izin. Sedangkan untuk tanah yang lainnya baru akan dibahas dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dapat mengeluarkan HGU. "Untuk HGU, besok dikasih tahu dulu bahwa negara akan memakai itu untuk kepentingan masyarakat," kata dia.
Untuk menyiapkan lahan relokasi, lanjut Ade, sudah ada kajian dari Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk tidak menempati kawasan Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya. Ade juga mengatakan pengelola Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menyebut dua desa, yakni Desa Cisarua dan Desa Cileuksa Kecamatan Sukajaya tak layak untuk menjadi tempat relokasi.
Berdasarkan potret BIG, Desa Pasir Madang memiliki luas 1.719 hektare. Sedangkan 442,13 hektare teridentifikasi longsor dan terdampak bencana. "Tapi nanti kami kaji lagi dengan Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah). BIG nanti turun lagi di dua desa itu, survei lagi," ucap Ade.
Ade menyebut sudah menginstruksikan Bappeda Kabupaten Bogor untuk memastikan keamanan lahan di Desa Cisarua dan Desa Cileuksa. Dia juga meminta kepada jajaran untuk memastikan warga bisa direlokasi ke tempat yang jauh lebih aman karena menurutnya tidak mudah merelokasi orang keluar desa. "Jadi maunya kan mereka di dalam desanya masing-masing. Kami cari tempat aman," sebutnya.
Bupati menambahkan warga atau desa di Sukajaya yang tidak memiliki atau tidak tinggal di tanah milik negara dan berada di zona berbahaya akan bencana harus mau direlokasi. Dia mengklaim sudah meminta warga untuk mau menempati hunian tetap yang akan dibangun oleh pemerintah. "Memang harus ada beberapa yang harus keluar dari desa," ucap Ade.
M.A MURTADHO