Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Sebut Pelaku Penembakan Pegawai Istaka Karya Sudah Dewasa

image-gnews
Keluarga korban penembakan KKB memegang foto Muhammad Agus saat jenazah tiba di Landasan Udara Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat, 7 November 2018. PT Istaka Karya Yudi Kristanto menyebutkan bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi para korban pekerja yang tewas ketika membangun proyek jembatan di Kali Yigi dan Kali Aurak, Kabupaten Nduga, Papua. ANTARA/Abriawan abhe
Keluarga korban penembakan KKB memegang foto Muhammad Agus saat jenazah tiba di Landasan Udara Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat, 7 November 2018. PT Istaka Karya Yudi Kristanto menyebutkan bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi para korban pekerja yang tewas ketika membangun proyek jembatan di Kali Yigi dan Kali Aurak, Kabupaten Nduga, Papua. ANTARA/Abriawan abhe
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum, Ricarda Arsenius, menyatakan terdakwa pembunuhan karyawan PT Istaka Karya di Nduga, Papua berinisial MG sudah berumur 20 tahun atau tidak lagi masuk kategori anak-anak. Pernyataan itu membantah argumen kuasa hukum yang menyebut terdakwa masih berumur 15 tahun saat pembunuhan berlangsung.

"Kalau kami berdasarkan pemeriksaan di penyidikan, terus tahap dua di kejaksaan dan pengakuan terdakwa sendiri sudah berumur 20 tahun. Kami juga punya istilah surat keterangan yang menyatakan umurnya 20 tahun," ujar Ricarda di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 4 Februari 2020.

Selain menyebut MG sudah berumur 20 tahun, Ricarda juga mengatakan terdakwa mengerti bahasa Indonesia. Sebelumnya, kuasa hukum MG menyatakan kalau kliennya hanya mengerti bahasa Nduga. Penyidikan dan pendakwaan dipermasalahkan lantaran MG tidak mampu mengerti bahasa Indonesia dan keterangan umurnya tak jelas. "Kalau ada keterangan lain yang disampaikan oleh penasehat hukum biar hakim saja nanti yang akan memutuskan bagaimana," ujar Ricarda.

Kuasa hukum MG, Tigor Hutapea, menuturkan jaksa tidak pernah memberikan dokumen baik KTP, kartu keluarga atau akte kelahiran yang menyatakan kliennya berusia 20 tahun. Untuk itu, tim kuasa hukum meminta majelis hakim untuk dibolehkan melakukan pemeriksaan gigi terhadap MG oleh dokter. Pemeriksaan gigi dianggap akan membuktikan umur MG sebenarnya.

Selain masalah umur, Tigor mengatakan MG juga tidak begitu mengerti bahasa Indonesia. Untuk itu, proses peradilan mulai dari penyidikan di kepolisian hingga pendakwaan oleh jaksa diduga tidak adil. Apalagi, kata Tigor, MG sebelumnya tidak pernah didampingi penerjemah bahasa Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi jaksa penuntut umum melakukan unprosedural justice. Melakukan proses peradilan yang tidak fair," ujar kuasa hukum terdakwa, Tigor Hutapea.

Jaksa penuntut umum mendakwa MG dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati. MG didakwa dengan menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat 1, Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat 1, Pasal 351 Ayat 3 juncto Pasal 55 Ayat 1, Pasal 328 juncto Pasal 55 Ayat 1 dan Pasal 333 Ayat 1 juncto Pasal 55 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Para pekerja PT Istaka Karya dibunuh oleh kelompok kriminal bersenjata saat membangun jembatan di Kali Yigi dan Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua pada 2 Desember 2018. Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Ahmad Musthofa menyatakan sebanyak 31 orang meninggal dunia dalam penyerangan itu. Sementara Corporate Secretary PT Istaka Karya Yudi Kristanto, menyebutkan terdapat 16 pekerja yang tewas.

M YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

1 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

15 jam lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

15 jam lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

1 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Pakar Sebut Inisiatif Panglima TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM Tidak Memilki Arti

2 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Pakar Sebut Inisiatif Panglima TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM Tidak Memilki Arti

Perubahan istilah KKB menjadi OPM justru berpotensi meningkatkan eskalasi konflik di Papua


Pakar Ingatkan Pemerintah Antisipasi Respons Internasional soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

2 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Pakar Ingatkan Pemerintah Antisipasi Respons Internasional soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Perubahan istilah KKB menjadi OPM berpotensi membuat pemerintah akan melakukan tindakan yang lebih keras untuk menangani konflik di Papua.


Pembunuhan di Bandara Kuala Lumpur, Masih Ingat Kematian Kim Jong Nam Adik Kim Jong Un di Sini?

2 hari lalu

Menurut salah satu kawannya, Kim Jong-nam ke Jakarta bersama pengawalnya. Ia lalu pergi dari Indonesia setelah berfoto di restoran pada awal Mei lalu. (AFP/AFP/Getty Images)
Pembunuhan di Bandara Kuala Lumpur, Masih Ingat Kematian Kim Jong Nam Adik Kim Jong Un di Sini?

Terjadi penembakan di Bandara Kuala Lumpur. Di tempat ini pula pada 2017 terjadi kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong Un.


Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

2 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.


Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

2 hari lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengecek bantuan usai upacara keberangkatan bantuan kemanusiaan untuk Palestina di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 29 Maret 2024. Pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan kemanusiaan payung udara orang dan payung udara barang sebanyak 900 buah ke Yordania untuk disalurkan ke Palestina melalui metode airdrop menggunakan satu pesawat Hercules C-130J TNI AU. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

Berikut kronologi perubahan istilah KKB menjadi OPM yang menuai kritik dari sejumlah pihak, serta pendekatan yang bakal dilakukan TNI di Papua.


Setelah KKB Kembali Jadi OPM, Ini Pendekatan yang akan Dilakukan TNI di Papua

3 hari lalu

Brigjen Nugraha Gumilar. Dok Pribadi
Setelah KKB Kembali Jadi OPM, Ini Pendekatan yang akan Dilakukan TNI di Papua

Pendekatan apa yang akan dilakukan TNI di Papua setelah mengembalikan istilah OPM?