TEMPO.CO, Jakarta - Zikria Dzatil, perempuan yang dijebloskan ke penjara karena menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini harus meninggalkan putrinya yang masih berusia 2 tahun. Sang suami Daru Asmara Jaya mengatakan kini putrinya itu berada di Surabaya bersama dirinya.
"Putri saya selalu memanggil nama ibunya," kata Daru yang merupakan warga Bogor, Jawa Barat. Daru mengatakan selama berada di Surabaya, ia harus mengurus anaknya yang masih menyusui tersebut. "Ya mau gimana, ibunya di sel," kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 Februari 2020.
Dzikria ditangkap Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya setelah bagian hukum Pemerintah Kota Surabaya melaporkan statusnya di media sosial. Pemkot Surabaya menganggap unggahan itu menghina sang Wali Kota Tri Rismaharini.
Menurut Daru, istrinya ditangkap pada Jumat, 31 Januari 2020. Saat itu, ia masih bekerja di Bekasi. "Istri saya ketakutan," kata Daru.
Nestapa yang dialami Daru bertambah saat mengetahui putrinya yang lain juga harus mengalami perundungan. Sejak Zikria Dzatil ditangkap, sang anak menjadi sasaran bully netizen.
Dari beberapa postingan media sosial yang dilihat Tempo, terlihat putri Zikria di-bully. "Saya meminta keadilan untuk anak saya," ujar Daru.