TEMPO.CO, Jakarta - Dua jimat kebal senjata menjadi barang bukti kasus pencurian motor di Jelambar yang disita anggota Satreskrim Polres Jakarta Barat. Jimat itu adalah milik satu dari tiga tersangka perampokan yaitu AO, HO, dan JR.
Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan jimat tersebut milik pelaku AO, 31, agar kebal terhadap senjata.
"Jimat buat dia, biar enggak ketangkap sama untuk memudahkan kejahatan," kata Dimitri di Jakarta, Selasa 4 Februari 2020.
Berbekal jimat dan senjata api rakitan, AO dan HO telah menggasak 51 sepeda motor dalam kurun waktu empat bulan.
Pencurian motor yang dilakukan ketiga orang itu di kawasan Jelambar pada Kamis, 9 Januari 2020 membuat komplotan perampok lain yang diketuai Ibrahim tak senang. Perkelahian dua komplotan pelaku curanmor tersebut tak terhindarkan di pertigaan Jalan Hadiah, Jelambar pada pagi hari dan disaksikan warga sekitar.
Ibrahim dan HO saling todong pistol dan membuat warga sekitar ketakutan. Bentrokan antara pencuri motor itu sempat terekam kamera CCTV dan kemudian viral.
"Jadi ini ada perselisihan terkait daerah operasi curanmor," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi.
Kesaktian jimat tersebut tak terbukti saat komplotan pencurian motor itu dicokok polisi di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Selasa dinihari lalu. Ketiga tersangka tersebut sempat melawan petugas. AO dan JR menggunakan senjata kayu, sedang HO melawan petugas dengan menggunakan senjata api. Tersangka HO yang melawan dengan senjata api tewas ditembak mati oleh polisi.