Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSI Sebut Anies Bertanggung Jawab atas Kisruh RTH Muara Karang

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi Wihara Dharma Bakti yang berada di kawasan Petak Sembilan, Jakarta Barat pada  malam menjelang pergantian tahun baru Imlek 2571, Jumat malam, 24 Januari 2020. Anies datang untuk menyapa umat yang sedang beribadah di salah satu kelenteng tertua di Jakarta itu. TEMPO/Dewi Nurita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi Wihara Dharma Bakti yang berada di kawasan Petak Sembilan, Jakarta Barat pada malam menjelang pergantian tahun baru Imlek 2571, Jumat malam, 24 Januari 2020. Anies datang untuk menyapa umat yang sedang beribadah di salah satu kelenteng tertua di Jakarta itu. TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI menilai Gubernur DKI Anies Baswedan mempunyai tanggung jawab besar dalam rencana mengubah jalur hijau menjadi pusat kuliner di Muara Karang Timur, Pluit, Jakarta Utara.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Malianasari mengatakan Anies berperan sentral dalam polemik rencana pembangunan pusat kuliner di zona ruang terbuka hijau atau RTH dengan sub zona jalur hijau.

“Sudah jelas bahwa gubernur yang bertanggung jawab dalam masalah ini,” kata Eneng melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Januari 2020.

Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo berencana membangun pusat kuliner di kawasan RTH yang berada di bantaran Kali Krendang seluas 2,3 hektare. Tak hanya sebagai pusat kuliner, Jakpro juga akan membangun area parkir serta taman yang dilengkapi lintasan lari di sana. Senin, 3 Februari 2020, Fraksi PDIP melakukan sidak ke area tersebut.

Eneng menuturkan, melihat dari papan proyek yang dipasang di lokasi pembangunan, diketahui bahwa proyek ini mendapat izin Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah atau BKPRD pada 8 Februari 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesuai Peraturan Dalam Negeri nomor 116 tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah, gubernur memimpin BKPRD dan bertanggung jawab atas penataan ruang daerah provinsi. Sedangkan, berdasarkan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2014 mengenai Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, untuk luas lahan tertentu, hanya gubernur yang bisa memberikan izin melalui rapat BKPRD.

"Kami meminta agar gubernur tidak lempar badan ke anak buah. Karena ini tanggung jawabnya," ucapnya.

Selain itu, fraksinya mempertahankan video rapat Pemrov DKI dengan BKPRD pada 8 Februari 2018, yang tidak diunggah di YouTube. Padahal, selama ini pemerintah selalu mengunggah rekaman rapat mereka.

“Kami akan kirim surat kepada Dinas Kominfotik untuk meminta video ini. Semoga nanti pihak Pemprov DKI bisa kooperatif. Kami khawatir bahwa kasus ini hanya puncak gunung es. Oleh karena itu, Pemprov DKI harus transparan agar masyarakat bisa ikut mengawasi," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

39 menit lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan enggan menanggapi pertanyaan wartawan apakah akan maju lagi pada Pemilikan Kepala Daerah DKI Jakarta.


Cak Imin Ungkap Anies Tak Berminat Maju Pilkada Jakarta hingga Detik Ini

59 menit lalu

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, ketika ditemui usai halal bihalal di Jalan Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/Defara
Cak Imin Ungkap Anies Tak Berminat Maju Pilkada Jakarta hingga Detik Ini

Cak Imin mengungkapkan Anies Baswedan tidak berminat maju dalam Pilkada Jakarta 2024 hingga saat ini.


Anies dan Keluarga Hadiri Acara Halal Bihalal Cak Imin

4 jam lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Anies dan Keluarga Hadiri Acara Halal Bihalal Cak Imin

Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menyambangi rumah dinas Cak Imin untuk menghadiri halal bihalal.


Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

9 jam lalu

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

10 jam lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

12 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

MK menyatakan telah menerima 47 amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk sengketa Pilpres per kemarin.


MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

MK memastikan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan digabung pada Senin, 22 April 2024.


Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies dan Ganjar optimistis MK yakin akan mengabulkan permohonan mereka. Sementara kubu Prabowo meyakini sebaliknya.


Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

1 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, meyakini Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan kedua kubu Anies-dan kubu Ganjar


Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

Tim Anies dan Ganjar optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan mereka tiga hari menjepang pembacaan Putusan MK.