TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti memastikan enam mahasiswa asal Banten yang telah dipulangkan dari Tiongkok dalam keadaan sehat. Namun, para mahasiswa ini tetap diobservasi dan menjalani karantina selama 14 hari.
"Setelah dilakukan pemeriksaaan, hasilnya semua mahasiswa Banten yang dipulangkan dari Tiongkok dalam kondisi sehat. Baik hasil fisik, laboratorium, maupun radiologi," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu 5 Februari 2020.
Enam mahasiswa Banten yang belajar di Provinsi Jiangsi Republik Rakyat Tiongkok pulang ke Banten setelah difasilitasi Gubernur Wahidin Halim terkait merebaknya wabah virus corona di negeri Tirai Bambu itu.
Para mahasiswa tiba di Bandara Soekarno Hatta menggunakan penerbangan Thai Airways Airline, Selasa 4 Februari pukul 18.00. Usai menjalani prosedur kedatangan dari Kementerian Kesehatan, didampingi Tim Kesehatan Dinkes Pemprov Banten para mahasiswa melakukan pemeriksaan lanjutan di RSUD Banten.
Ati mengatakan setelah menjalani prosedur kedatangan para mahasiswa itu dipulangkan. Namun, harus menjalani masa observasi selama 14 hari (masa inkubasi)."Mereka harus mengurangi aktivitas kegiatannya. Mereka hanya bisa keluar, selama 14 hari, untuk periksa ke Puskesmas terdekat. Mereka sudah kita koordinasikan dengan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk tempat pemeriksaannya."
Dijelaskan Ati, selama 14 hari para mahasiswa itu harus cukup istirahat dan makan makanan bergizi. Mengurangi aktivitas fisik agar kondisi tetap fit selama 14 hari tersebut.
Menurut Ati, para mahasiswa tersebut dikarantina di rumah dengan mengurangi aktivitas. Kalaupun keluar rumah hanya untuk periksa ke Puskesmas selama 14 hari. Mereka juga harus melakukan perilaku hidup bersih dan sehat dengan berolah raga, makanan bergizi dan istirahat yang cukup.
Dikatakan, Ati, saat melakukan tes kesehatan ke Puskesmas terdekat, para mahasiswa tersebut dibekali kartu kuning Health Alert Card (HAC) yang diberikan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno Hatta. Hal ini dilakukan karena para mahasiswa tersebut masuk dalam status orang dalam observasi.
"Jika orang dalam status pemantauan dilakukan isolasi. Itu pun isolasi bukan di rumah sakit. Sedangkan untuk status dalam pengawasan itu dilakukan di rumah sakit yang telah ditunjuk nasional," kata Ati Pramudji.