Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bangun Pusat Kuliner, Pengelola Pertahankan RTH Muara Karang

image-gnews
IMB pembangunan sentra kuliner di RTH Muara Karang Timur, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara
IMB pembangunan sentra kuliner di RTH Muara Karang Timur, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) memastikan Pluit Culinary Park tetap mempertahankan area hijau di ruang terbuka hijau atau RTH Muara Karang. Kepala Departemen Pengelolaan Aset dan Properti PT Jakarta Utilitas Propertindo, Hafidh Fathoni, menuturkan dari seluruh luas lahan RTH di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit, Jakarta Utara ini pembangunan pusat bisnis hanya akan memakan lahan sebanyak 11 persen.

Sisanya, 89 persen akan tetap dipertahankan sebagai area hijau. Adapun total lahan di sana sekitar 2,3 hektar.

PT Jakarta Utilitas Propertindo merupakan anak perusahaan PT Jakarta Propertindo. PT JUP dipercaya mengelola lahan hijau di RTH Muara Karang. Lahan yang berbatasan langsung dengan Kali Karang ini sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas PMPTSP sejak 2018. Izin tersebut juga terpampang di tengah area.
 
"Pembatasan pembangunan 11 persen itu sudah dipertimbangkan oleh Dinas PMPTSP, makanya kami dapat izin," kata Hafidh saat dikonfirmasi. Pembangunan di lokasi sudah dimulai sejak dua tahun lalu, tapi terhenti untuk melengkapi administrasi.
 
Menurut Hafidh, selain membangun pusat kuliner, pengelola juga akan membangun area parkir, taman, area bermain dan jogging track sebagai area interaksi masyarakat.
 
Berdasarkan pengamatan Tempo, lahan tersebut dikelilingi pagar seng. Di lokasi terlihat spanduk gambaran rencana pembangunan yang mulai usang dan papan izin IMB dari PTSP. Mobil dan motor juga berjajar terparkir di sepanjang sisi pagar seng. Di area dalam ada beberapa eskavator. Di sekitarnya, batu kapur tertata di atas tanah yang sudah diuruk.
 
Fasilitas parkir yang akan dibangun di lahan ini, kata Hafidh, mampu menampung 170-200 unit mobil dan 350 sepeda motor. Sehingga bisa mengatasi parkir liar yang ada di sekitar. "Jadi pembangunan ini sebetulnya untuk menata supaya RTH lebih bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
 
Terkait lokasi yang berada di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), Hafidh menyatakan telah berkoordinasi dengan PLN. Koordinasi dilakukan untuk berkonsultasi soal keamanan dan kenyamanan saat beraktivitas di bawah SUTT.
 
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono, meminta agar pembangunan pusat kuliner di RTH Muara Karang dihentikan dan IMB atas pemanfaatan lahan dicabut. Pasalnya, menurut Gembong, area tersebut merupakan area hijau dan di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). "Sehingga IMB tidak bisa dikeluarkan," ujar Gembong. Apalagi, kata dia, DKI kini masih kekurangan ruang terbuka hijau.
 
Sebelumnya, pada pertengahan 2018, Gembong juga sempat mempermasalahkan rencana pembangunan pusat kuliner di Pluit ini. Pada selebaran yang beredar, harga termurah untuk kios tersebut yakni Rp 50 juta per meter persegi. Untuk kios seluas 12 meter persegi, harganya Rp 660 juta termasuk pajak pertambahan nilai. Tanda jadi untuk kios tersebut Rp 30 juta dengan uang muka Rp 198 juta.
 
Harga kios di Pluit Culinary Park dibagi berdasarkan zona. Dengan luas yang sama, yaitu 12 meter persegi. Jenis harga yang ditawarkan Rp 50 juta, Rp 55 juta, dan Rp 60 juta per meter persegi. Sedangkan harga termahal Rp 70 juta per meter persegi untuk kios seluas 18 meter persegi. “Katanya untuk PKL, PKL mana yang sanggup bayar Rp 50 juta?” kata dia, Agustus 2018.
 
Menanggapi hal tersebut, Hafidh mengaku belum mendapat instruksi atau informasi soal penghentian proyek atau perubahan desain. "Kalau ada instruksi kami siap menggantinya," kata Hafidh lagi. Ia pun siap menjelaskan jika dewan memanggilnya. Kendati demikian, dia memastikan konsep yang akan dibangun tidak akan betonisasi. Bahkan area PKL juga akan dibuat semi permanen.
 
Selain anggota dewan fraksi PDIP, warga sekitar juga mengaku tak setuju dengan rencana pembangunan pusat kuliner. Ketua RW 12 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Hari Hartono, menuturkan warga sekitar tak pernah disosialisasikan soal pembangunan ini. Bahkan sejak 2018 saat rencana ini baru dibuat.
 
Apalagi di RTH Muara Karang juga terdapat rumah pompa yang dibangun swadaya oleh warga untuk mengantisipasi banjir. Sebab, wilayah tersebut, kata Hari berada dua meter lebih rendah dari laut dan kali. "Ada tujuh rukun tetangga bergantung pada rumah pompa itu," ucap Hari.
 
TAUFIQ SIDDIQ | INGE KLARA
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

9 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

12 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

Sekretaris Jenderal DIP Hasto Kristiyanto membalas pernyataan Gibran berharap masih ada peluang untuk mempertemukan Jokowi, dengan Ketua Umum PDIP Megawati


Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini

14 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini

Gibran mendorong pertemuan antara Mega dan Jokowi. Kata Gibran, "Silaturahmi kok dilarang." Hasto lantas respons begini.


Dituduh Halang-halangi Jokowi Bertemu Megawati, Hasto Tunjukkan Bukti Penolakan Anak Ranting PDIP

17 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Dituduh Halang-halangi Jokowi Bertemu Megawati, Hasto Tunjukkan Bukti Penolakan Anak Ranting PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara soal tuduhan dirinya menghalangi pertemuan Megawati dengan Jokowi. Tunjukkan pesan dari anak ranting PDIP.


Menantu Jokowi dari Wali Kota Medan Niat Maju ke Pilgub Sumut 2024, Berikut Karier Politik dan Usaha Bobby Nasution

19 jam lalu

Jokowi mantu menjadi salah satu topik terpopuler di 2017. Anak perempuan satu-satunya presiden, Kahiyang Ayu menikah dengan Bobby Nasution lewat rangkaian acara budaya dan adat. ANTARA
Menantu Jokowi dari Wali Kota Medan Niat Maju ke Pilgub Sumut 2024, Berikut Karier Politik dan Usaha Bobby Nasution

Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan mengambil formulir Pilgub Sum dari partai-partai, kecuali PDIP. Menantu Jokowi ini lulusan mana?


Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

20 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal surat Amicus Curiae yang dilayangkan oleh ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

Gibran mengatakan jika Megawati mengizinkan Jokowi bertemu, maka para kader dan warga PDIP akan merasa sangat senang.


Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

Megawtai dan BEM FH dari 4 kampus ajukan sahabat pengadilan yang dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara. Ini arti amicus curiae.


Gibran Ungkap Komunikasi Prabowo dan Tokoh PDIP soal Rencana Pertemuan dengan Megawati

1 hari lalu

Wali Kota Solo sekaligus Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal surat Amicus Curiae yang dilayangkan oleh ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ungkap Komunikasi Prabowo dan Tokoh PDIP soal Rencana Pertemuan dengan Megawati

Gibran sebelumnya juga mengungkapkan sempat ada pembicaraan tentang rencana koalisi antara Partai Gerindra dengan PDIP.


10 Makanan Paling Aneh di Dunia, Ada Keju Busuk hingga Sup Kura-kura

1 hari lalu

Berikut ini deretan makanan paling aneh di dunia, di antaranya keju busuk asal Italia, Casu Marzu, dan fermentasi daging hiu. Foto: Canva
10 Makanan Paling Aneh di Dunia, Ada Keju Busuk hingga Sup Kura-kura

Berikut ini deretan makanan paling aneh di dunia, di antaranya keju busuk asal Italia, Casu Marzu, dan fermentasi daging hiu.


Amicus Curiae Megawati, Gibran Belum Tahu hingga Dianggap Tak Tepat oleh Otto Hasibuan

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri joget bareng saat di Kampanye terakhir bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Amicus Curiae Megawati, Gibran Belum Tahu hingga Dianggap Tak Tepat oleh Otto Hasibuan

Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Gedung MK pada Selasa, 16 April 2024