TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta hingga saat ini belum menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk membahas tata tertib pemilihan Wagub DKI, pengganti Sandiaga Uno. Padahal dua nama calon wakil gubernur -- Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah-- telah diserahkan kepada DPRD sejak dua pekan lalu.
“Rapimgab sudah dua kali dijadwalkan tapi batal,” kata Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi, Rabu, 5 Februari 2020. “Harapan kami, Senin depan bisa digelar lagi Rapat Badan Musyawarah untuk penetapan jadwal Rapimgab.”
Menurut Suhaimi, Rapimgab pertama kali dijadwalkan pada pekan lalu. Namun agenda rapat dibatalkan tanpa alasan yang jelas. Badan Musyawarah kemudian menjadwalkan ulang untuk menggelar Rapimgab pada Selasa lalu. Agenda ini kembali gagal karena Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi sakit sehingga tak bisa mengumpulkan seluruh pimpinan Dewan.
Suhaimi menegaskan, Rapimgab menjadi krusial karena akan menentukan pasal-pasal yang akan digunakan untuk pemilihan calon wakil gubernur. Dalam rapat itu, seluruh pimpinan DPRD juga akan membahas masukkan Kementerian Dalam Negeri terhadap draf Tata Tertib DPRD periode 2019-2024.
Setelah hasil rapat disahkan lewat paripurna, kata Suhaimi, DPRD selanjutnya membentuk Panitia Pemilihan yang terdiri dari wakil masing-masing fraksi. “Di sini akan dibahas teknis pemilihan, termasuk kemungkinan digelar uji kelayakan,” katanya. “PKS mendukung kalau masyarakat ternyata ingin uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka.”
Wakil Ketua Partai Gerindra DKI Jakarta, Syarif, mendukung rencana uji publik dua calon wakil gubernur. Rencana itu bahkan sudah diusulkan menjadi salah satu pasal dalam draf Tata Tertib DPRD periode 2019-2024 yang telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Dengan adanya pasal itu, kata dia, uji publik nanti bisa melibatkan sejumlah perwakilan masyarakat seperti akademisi, pegiat lingkungan, pegiat transportasi, dan layanan perkotaan.
“Uji kelayakan (untuk calon wakil gubernur) sudah menjadi kesepakatan bersama,” kata Syarif. “Sekarang yang penting, bagaimana proses tidak berlarut-larut sehingga segera ada Wagub baru.”