Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) selama ini paling getol untuk mendorong pelaksanaan uji publik untuk dua calon wakil gubernur. Alasannya, anggota dewan dan masyarakat harus melihat secara jelas kualitas dan komitmen para calon yang bakal mendampingi Gubernur Anies Baswedan. Ketua Fraksi PSI, Ahmad Idris, bahkan menggagas agar uji publik dapat disiarkan secara langsung di televisi nasional, seperti debat calon presiden dan wakil presiden. “Kami punya komitmen untuk terjadinya keputusan mufakat pada salah satu calon wakil gubernur,” kata Idris.
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra, Mohammad Taufik, optimistis pemilihan Wagub DKI tidak akan berlarut-larut. Menurut dia, setelah panitia pemilihan dibentuk, bisa langsung dilanjutkan pada verifikasi kelengkapan administratif para calon serta uji kelayakan dan kepatutan. “Insyaallah selesai pekan kedua Februari 2020,” kata dia.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik (kiri) bersama Waketum DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers tentang nama cawagub DKI Jakarta di Kantor Fraksi Gerindra DPRD DKI, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Dua nama tersebut yakni Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansyah Lubis dari PKS. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kementerian Dalam Negeri telah memberikan tenggat kepada DPRD Jakarta untuk merampungkan pemilihan Wagub DKI Jakarta hingga Mei 2020. Sebab, menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, pemilihan calon wakil gubernur hanya bisa dilakukan jika sisa masa jabatan aktif kepala daerah tersisa lebih dari 18 bulan.
Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno resmi memimpin Jakarta pada 1 sejak Oktober 2018. Masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022. Jika mengacu pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 itu, maka wakil gubernur pengganti Sandiaga harus sudah ada sebelum 16 Mei 2021.
FRANSISCO ROSARIANS