TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani mengatakan bakal mendorong adanya uji kelayakan dan kepatutan publik dalam tata tertib pemilihan wakil gubernur atau Wagub DKI.
Uji kelayakan tersebut, kata Zita, nantinya bakal dimasukkan ke dalam tata tertib pemilihan Wagub DKI yang bakal dibahas legislator Kebon Sirih.
"Dari PAN kami akan mengusung fit and proper dimasukkan ke Tatib pemilihan wagub," kata Zita saat dihubungi, Kamis, 6 Februari 2020.
Zita menuturkan nantinya dewan bakal membentuk panitia khusus kembali untuk membahas tatib yang telah dibuat legislator Kebon Sirih periode 2014-2019. Menurut anak Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu, draf Tatib pemilihan wagub yang telah dibuat dewan sebelumnya harus dikaji Kembali sebelum disahkan.
Sehingga, kata dia, dewan periode 2019-2024 tidak bisa langsung mengesahkan tatib yang lama sebelum dibahas kembali. "Kenapa kami diminta untuk mengesahkan tatib yang lama. Padahal bentuknya saja kami belum pernah liat," ujarnya. "Tatib ini apakah memenuhi keingintahuan publik atau tidak. Saya rasa aneh yang mau cepat-cepat."
Menurut dia, banyak dorongan dari masyarakat maupun tokoh publik agar dimasukkan regulasi uji kelayakan di dalam tatib sebelum pemilihan wagub. Bahkan, Sandiaga Uno, yang meninggal kursi wagub sejak 27 Agustus lalu, mendorong dilakukannya uji kelayakan sebelum pemilihan.
"Ini era milenial. Era keterbukaan. Kenapa ada yang tidak mendukung untuk fit and proper. Katanya Cawagub sudah top calonnya," ujarnya.
Partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga, Gerindra dan PKS telah mengajukan nama baru untuk menduduki kursi nomor dua di ibu kota. Keduanya adalah Nurmansjah Lubis yang diusung PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra.
Keduanya menggantikan dua kader PKS yang sempat dijagokan calon Wagub DKI namun dianggap mandek proses pemilihannya, yakni Sekretaris DPW PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, yang telah menjadi anggota DPR RI.