TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengubah jalur LRT Pulogadung-Kebayoran Lama. Perubahan ini dilakukan atas permintaan Kementerian Perhubungan karena rute itu berimpitan dengan moda raya terpadu (MRT) timur-barat yang akan membentang dari Cikarang (Bekasi)-Balaraja (Tangerang). “Penyesuaian itu sedang kami kaji,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota, Rabu, 6 Februari 2020.
Menurut Syafrin, jalur LRT yang berimpitan dengan MRT timur-barat itu sepanjang 14 kilometer dari mulai Pulogadung, Jakarta Timur. Dia memastikan perubahan rute ini tidak akan membatalkan rencana pembangunan LRT rute Pulogadung-Kebayoran Lama. Sebab, kebutuhan angkutan massal saat ini sudah sangat mendesak.
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Iskandar Abubakar mengatakan Dinas Perhubungan harus mempertimbangkan potensi penumpang saat mengubah jalur LRT rute Pulogadung-Kebayoran Lama. Pertimbangan ini diperlukan agar masyarakat makin tertarik meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke kereta ringan.
Iskandar mengingatkan agar jalur LRT rute Pulogadung-Kebayoran Lama tidak berimpitan dengan jalur MRT dan kereta rel listrik. “Kalau berpotongan, enggak apa-apa. Nanti bisa dibuatkan stasiun transit,” katanya.
Selain itu, kata Iskandar, pemerintah DKI Jakarta harus memberikan kemudahan pembebasan lahan untuk proyek LRT rute Pulogadung-Kebayoran Lama. “Pembebasan lahan yang bertele-tele membuat proyek enggak jalan-jalan,” ujarnya.