Anies Baswedan menerima arahan dari Kementerian Sekretariat Negara untuk tidak menggunakan kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, sebagai lintasan balap Formula E.
Berdasarkan hasil rapat Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, pemerintah provinsi DKI dilarang menyelenggarakan balap mobil listrik tersebut di kawasan Monas yang menjadi cagar budaya itu.
"Keputusan itu kami hormati dan kami percaya Insyaallah banyak hikmahnya," kata Anies di Balai Kota DKI, Kamis, 6 Februari 2020.
Menurut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu ada beragam pendapat dalam pertemuan yang digelar Komisi Pengarah terkait pembahasan Formula E di Jakarta. Anies yang menjadi sekretaris Komisi Pengarah memberikan alasannya ingin memanfaatkan Monas sebagai lintasan.
Namun, dalam rapat singkat yang membahas pelaksanaan balap Formula E itu akhirnya diputuskan penyelenggara mesti mengubah rute agar tidak melintasi kawasan Monas. "Begitu tidak dianjurkan di Monas, ya sudah kami akan cari yang baru," ujarnya.