Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Penipuan Wedding Organizer Pandamanda, Rekanan Juga Merugi

image-gnews
Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Azis Andriansyah (tengah) saat menunjukkan barang bukti dugaan tindak pidana penipuan WO Pandamanda di Mapolres Metro Depok, Rabu 5 Februari 2020. TEMPO/ADE RIDWAN
Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Azis Andriansyah (tengah) saat menunjukkan barang bukti dugaan tindak pidana penipuan WO Pandamanda di Mapolres Metro Depok, Rabu 5 Februari 2020. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Depok -Kerugian dari praktik kecurangan Wedding Organizer Pandamanda bukan hanya dirasakan oleh pengantin dan calon pengantin, namun juga pada beberapa vendor atau rekanan. Salah satunya entertainment master of ceremonial alias MC.

Seperti diakui salah seorang MC, Febriyan. Ia mengatakan, meski baru bekerjasama dengan Pandamanda sejak Januari 2020, sudah 10 kali gelaran dari acara wedding organizer itu, dirinya belum dibayar.

“Terus terang, saya 10 kali event tidak dibayar bersama tim fotografer,” kata Febri di Mapolres Metro Depok, Jumat 7 Februari 2020.

Bukan hanya dirinya, Febri mengatakan, masih ada beberapa MC lain yang bernasib sama seperti dirinya tidak dibayar usai mengisi acara. “Saya dapat cerita juga dari vendor lain, banyak sekali MC tidak dibayar sampai 5 jutaan,” kata Febri.

Hampir satu bulan lebih bekerjasama, Febri mengatakan, telah mengetahui banyak vendor yang merasa dirugikan akibat aksi lancung wedding organizer Pandamanda.

“Wedding Organizer Pandamanda memang kerap bermasalah bukan hanya kepada pengantin namun pada para rekanan. Khususnya soal pelunasan atau pembayaran sehabis acara,” kata Febri lagi.

Bahkan, lanjut Febri, dirinya sampai paham karakter pemilik wo Pandamanda, Anwar yang selalu menghindar saat pelaksanaan acara kliennya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saat acara pasti Anwar tidak bisa dihubungi, pasti dia akan matikan hp nya, dan aktif lagi pukul 22.00 hingga 01.00 hafal banget saya,” kata Febri.

Selain itu, strategi bisnis yang dijalankan oleh Pandamanda pun terbilang cantik. Meski banyak kliennya yang kecewa, namun hal itu tidak pernah ditunjukkan dan tidak pernah menjadi bahan evaluasi bagi Pandamanda.

“Saya sudah curiga kalau di medsos nya banyak komentar jelek, tetapi dihapus, karena saya dapat informasi banyak kliennya dari 2016 foto weddingnya tidak dikasih,” kata Febri.

Diketahui, aparat kepolisian Resor Metro Depok saat ini tengah menangani kasus dugaan penipuan yang dijalankan oleh wo Pandamanda. Musababnya, sebanyak tiga pasangan pengantin melapor karena acara pernikahannya yang berlangsung pada Minggu 2 Februari 2020 tidak disediakan makanan dan dekorasi padahal sudah membayar lunas kepada wo tersebut.

Kini pemilik wedding organizer tersebut, Anwar, 32 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan yang dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

21 jam lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Kronologi 5 Polisi dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur yang Tertangkap Pakai Sabu

3 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Satgas Penanggulangan Narkoba Tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 21.676 tersangka dan menyita berbagai jenis barang bukti narkoba. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi 5 Polisi dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur yang Tertangkap Pakai Sabu

Unit Reskrim Polsek Sukmajaya, Depok, membekuk 5 anggota yang sedang menikmati narkoba jenis sabu pada Jumat malam, 19 April 2024.


Lima Polisi Ditangkap, Diduga Pakai Narkoba di Depok

4 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat meninjau RS Bunda Margonda yang atap dan plafonnya rusak diterjang angin kencang, Rabu, 17 April 2024. Foto Humas Polres Metro Depok
Lima Polisi Ditangkap, Diduga Pakai Narkoba di Depok

Lima polisi ditangkap di Cimanggis, Kota Depok, karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu pada Jumat, 19 April 2024.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

7 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

9 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

12 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

13 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Ini Alasan Polres Metro Depok Larang Warga Takbir Keliling dan Konvoi

15 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana bersama jajaran Polres Metro Depok menggelar Jumat Berkah dengan berbagi paket ke para pemulung di lapak barang belas, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat, 23 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Ini Alasan Polres Metro Depok Larang Warga Takbir Keliling dan Konvoi

Polres Metro Depok juga mengimbau agar tidak menyalakan petasan karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.


Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

16 hari lalu

Kendaraan roda empat memenuhi lapangan parkir Mapolres Metro Depok di Jalan Margonda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

Ada 42 unit kendaraan roda dua yang memanfaatkan layanan penitipan motor gratis di Polres Metro Depok bagi warga yang mudik.