TEMPO.CO, Jakarta - Alamat rumah Alimudin Baharsyah yang dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat karena diduga menghina Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj ternyata salah.
Rumah di Jalan Palem Putri V No 33 Perumahan Yasmin Sektor V, Bogor itu ternyata ditinggali seseorang bernama Risan Awaludin. Risan mengatakan, tak ada orang bernama Alimudin Baharsyah di rumah itu.
Risan mengatakan ia mengontrak rumah tersebut. "Kemarin sore saya dipanggil sama pemilik rumah, ngomong soal kasus ini. Saya kaget," kata dia saat ditemui di rumah itu, Jumat, 7 Februari 2020.
Menurut Risan, sang pemilik rumah menanyakan seputar pelaporan alamat rumah itu ke polisi. Risan juga ditanya apakah dekat dan mengenal nama Alimudin Baharsyah yang dilaporkan Faizal Sukma. "Boro-boro dekat, kenal saja tidak," ujarnya.
Menurut Risan, ia kemudian menelusuri pelapor kasus itu dan mencari tahu akun yang mengunggah kasus tersebut dengan mencantumkan alamat rumah yang ditinggalinya.
Baca Juga:
"Kebetulan saya juga IT. Saya telusuri dan dapat akun mereka yang menyebarkan itu," ujar dia. Risan mengatakan dia sudah mengklarifikasi ke akun tersebut bahwa alamat rumah Alimudin Baharsyah yang tertera dalam laporan polisi adalah salah.
Gara-gara alamatnya disebut sebagai rumah dari orang yang diduga menghina Said Aqil itu, Risan mengaku ia dan istrinya sekarang merasa takut, apalagi istrinya yang kini tengah hamil muda. "Semoga pelapor segera mengklarifikasi dan meluruskan ini semua," kata Eka, istri Risan.
Saat dikonfirmasi, Faizal Sukma alias Ustad Brama Kumbara alias UBK, mengatakan dia menuliskan alamat terlapor yakni Alimudin Baharsyah di Jalan Palem Putri V No.33 karena informasi yang dia peroleh, semua menyebut alamat tersebut.
Faizal pun menyebut dirinya sudah dihubungi langsung oleh Risan untuk mengklarifikasi kesalahannya tersebut. Faizal menyebut saat ini perihal kekeliruannya itu sudah ditangani kuasa hukumnya. "Tapi saya pun akan ke Polda, kalau gak besok lusa saya ke sana dan saya klarifikasi," kata Faizal.