Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan Darjamuni mengatakan operasi pasar ini bekerja sama dengan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian. Dalam operasi pasar itu bakal dijual 500 kg bawang putih dan cabai dengan harga yang terjangkau.
"Cabai dan bawang yang akan dijual bakal dikemas dengan berat 500 gram," kata Darjamuni melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 8 Februari 2020. Dalam operasi pasar tersebut pemerintah bakal menjual bawang putih seharga Rp 30 ribu per kilogram dan cabai rawit merah Rp 35 ribu per kilogram.
Pedagang menata tumpukan karung bawang putih dari China di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020. Harga bawang putih mengalami kenaikan dari harga Rp.35 ribu menjadi Rp50 ribu per kilogram. Tempo/Tony Hartawan
Adapun harga kedua komoditas tersebut kini melambung mencapai Rp 70 ribu untuk bawang putih dan cabai rawit merah Rp 70-90 ribu. Darjamuni menuturkan operasi pasar bakal dilakukan di 22 pasar yang dikelola Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya. Adapun bawang putih yang dijual merupakan stok milik PT Food Station Tjipinang Jaya.
Darjamuni mengatakan, operasi pasar ini diharapkan dapat menstabilkan harga bawang putih dan cabai rawit di pasar eceran. Ia mengatakan harga bawang putih meningkat karena impor komoditas tersebut dihentikan dari Cina imbas mewabahnya virus Corona di Wuhan.
Akibatnya, stok bawang putih menjadi langka hingga menyebabkan lonjakan harga. Sementara, harga cabai melonjak karena faktor cuaca. Kemarau panjang pada 2019 menyebabkan sentra penghasil cabai mengalami penundaan masa musim tanam.
IMAM HAMDI