TEMPO.CO, Bogor -Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah atau KPAID Kota Bogor, Dudih Syiaruddin, meminta aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap lingkungan atau fasilitas umum tempat bermain anak. Hal ini menyusul adanya kasus percobaan penculikan anak di beberapa kota.
"Aparat penegak hukum dan instansi memiliki tanggung jawab untuk keselamatan anak. Tapi peran orang tua, yang harus lebih maksimal," ucap Dudih kepada Tempo di Bogor, Sabtu 8 Februari 2020.
Menurut dia percobaan penculikan terhadap anak memang kerap terjadi dari tahun ke tahunnya. Namun sejauh ini untuk di Kota Bogor, dia mengklaim belum ada kasus yang terungkap.
Namun bukan berarti kewaspadaan diabaikan, sebaliknya informasi tentang Tindak Pidana Penjualan Orang atau TPPO dengan modus operasi penculikan harus dijadikan dasar bagi aparat penegak hukum dan orang tua untuk lebih hati-hati dan waspada. "Jangan sampai terjadi. Untuk itu, kita perlu antisipasi dengan peningkatan kewaspadaan dan juga pendampingan terhadap anak," kata Dudih.
TPPO dengan modus penculikan dikatakan Dudih memang menjadi momok yang menakutkan, hal itu pun bisa terjadi seiring dengan adanya kesempatan bagi si pelaku melakukan aksinya. Sejauh kasus yang berkembang, ia katakan kasus orang hilang yang berbuntut pada penculikan menurutnya mayoritas berawal dari dunia maya.
Sehingga dia berharap dan meminta peran orang tua tidak hanya di ruang publik, namun pengawasan pun harus dilakukan kepada anak yang gemar bermain sosial media di gawai. "Beberapa kasus kan awalnya mereka berkenalan lewat sosmed, chatingan, lalu ketemuan. Nah di situ lah kesempatan terbesar bagi si pelaku menculik atau memperdaya korban," kata dia.
Dudih mengatakan kejahatan bagi anak bukan saja pada TPPO, tapi tindak kriminal lainnya pun bisa terjadi seperti tindak asusila atau pelecehan terhadap korban. Sehingga pada kasus ini, Dudih menyebut peranan orang tua dan khususnya aparat penegak hukum sangat penting dalam mengungkap kasus.
Sebisa mungkin jika terungkap pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal, bahkan jauh lebih berat agar kasus-kasus serupa tidak kembali terulang. "Minimal memberikan efek jera dan meminimalisir tindak kriminal terhadap anak," kata dia.
Sebelumnya diberitakan terjadi penculikan anak dengan motif dijual Rp 30 juta di Gresik. Penculik mengaku mendapat pesanan dari seseorang bernama Vida, asal Bogor.