TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menerbangkan seorang narapidana berinisial DSP dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sleman. Narapidana itu diperiksa terkait kasus narkoba jenis ganja sintetis atau tembakau gorila jaringan Jakarta - Surabaya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan saat dikonfirmasi, Minggu, 9 Februari 2020. Ia mengatakan, pihak lapas sangat kooperatif dengan pihak Kepolisian. "Pihak lapas bahkan sudah membantu untuk melakukan 'peminjaman' narapidana untuk pengembangan terhadap tersangka yang sudah kita amankan," kata Herry.
DSP adalah pengendali jaringan tersebut, oleh karena Polda Metro Jaya secara khusus mendatangkan DSP sebagai bagian dari pengembangan kasus tersebut. "Satu orang pengendalinya kita 'pinjam' untuk kita lakukan pendalaman. Itu bentuk kerja sama dari pada lapas sendiri," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepada Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan saat ini Kepolisian sedang mengejar satu buronan dalam kasus tersebut.
"Ini masih masih berkembang terus. Ada satu DPO inisialnya L, ini masih kita lakukan pengejaran, mudah-mudahan bisa segera kita ungkap ada tidak yang di atas ini," kata Yusri.