Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Artis Nanie Darham Dicokok Polisi karena Narkoba

Artis dari film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham (NAD), saat digelandang polisi di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Artis dari film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham (NAD), saat digelandang polisi di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Nanie Darham atau NAD ditangkap polisi dalam kasus narkoba di Apartemen Verde Tower Utara, Setiabudi, Jakarta Selatan. Polisi menangkap Nanie di kamarnya yang berada di lantai 7 pada Selasa, 4 Februari 2020.

"Di kediaman NAD, kami temukan 1 butir ekstasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2020.

Yusri menerangkan, penangkapan terhadap pemain film Air Tejun Pengantin itu berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran kokain di wilayah Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Petugas lalu melakukan pengintaian di sekitar lokasi selama 1 bulan.

Hingga pada 2 Februari 2020, polisi mendapati tersangka William Soerjonegoro (WED) dan rekannya JA yang baru saja bertransaksi. Petugas bergerak cepat dan menangkap keduanya di Lobby Apartemen Oakwood Kuningan dan menyita 14,86 gram kokain dari keduanya. Belakangan baru diketahui bahwa William berprofesi sebagai pengacara.

Setelah penangkapan itu, polisi lanjut menciduk tersangka lain yang berinisial MRT di kawasan Kemang dan SAD di Cipete. Dari keduanya, polisi menyita 4 paket kokain. Polisi juga lanjut menangkap satu tersangka lain berinisial AS di Apartemen Pavillion, Tanah Abang dan menyita 2 paket kokain serta 1 butir ekstasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini dikembangkan dan ternyata mereka memesan karena disuruh oleh tersangka ketiga yaitu NAD. Dia kami amankan di apartemen lantai 7 Setiabudi. Kami temukan 1 butir ekstasi di kediaman NAD.

"Pada 4 Februari, kami kembangkan dan ternyata mereka (JA dan WED) memesan disuruh oleh tersangka bernama NAD," ujar Yusri.

Polisi kemudian menggeledah apartemen Nanie dan menemukan 1 butir ekstasi di sana. Dari hasil pemeriksaan, Nanie mengaku barang haram tersebut didapat dari seseorang di luar negeri. Yusri mengatakan pihaknya sampai saat ini masih mengejar bandar besarnya.

Para tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Indikasi Samarkan Transaksi Narkoba, Pelaku Tawuran Banyak Konsumsi Ganja dan Sabu

22 jam lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Indikasi Samarkan Transaksi Narkoba, Pelaku Tawuran Banyak Konsumsi Ganja dan Sabu

Kapolda Metro Irjen Karyoto menyebut indikasi bahwa aksi tawuran kerap untuk menyamarkan transaksi narkoba.


Indikasi Tawuran untuk Menyamarkan Transaksi Narkoba, Ini yang Akan Dilakukan Polres Jaksel

22 jam lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Indikasi Tawuran untuk Menyamarkan Transaksi Narkoba, Ini yang Akan Dilakukan Polres Jaksel

Kapolda Metro Irjen Karyoto ungkap indikasi bahwa aksi tawuran jadi cara untuk menyamarkan transaksi narkoba. Polres Jaksel lakukan hal ini.


Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

1 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

Bareskrim menyita barang bukti sebuah alat cetak beserta bahan baku pembuatan pil ekstasi dalam penggerebakan ini.


Pabrik Ekstasi di Perumahan Mewah Swan City Tangerang, Warga: Kaget, Serem Banget

1 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Pabrik Ekstasi di Perumahan Mewah Swan City Tangerang, Warga: Kaget, Serem Banget

Ketua RT 01 Jhoni Gumarah mengatakan kecolongan dengan adanya pabrik ekstasi di kompleks mereka yang pengamanannya cukup ketat.


Buntut Pengungkapan Pabrik Ekstasi di Rumah Mewah Tangerang, 2 Orang Jadi Buron

1 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andriyanto (kedua kanan) bersama Kapolda Banten Irjen pol Rudy Heriyanto (kanan),Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat pers rilis penggerebekan pabrik ekstasi rumahan di perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat 2 Juni 2023. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Mabes Polri bersama Polda Banten dan Direktorat Bea Cukai berhasil melakukan penggerebekan dan pengungkapan pabrik ekstasi rumahan di Tangerang dan Semarang di waktu yang bersamaan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Buntut Pengungkapan Pabrik Ekstasi di Rumah Mewah Tangerang, 2 Orang Jadi Buron

Dua orang kini menjadi buron atas kasus pembuatan ekstasi di rumah mewah kawasan Kabupaten Tangerang. Keduanya diduga sebagai pengendali.


Kapolda Metro Dapat Info Tawuran Dijadikan Modus Transaksi Narkoba, Polres Jaksel: Biasanya Sistem Tempel

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Kapolda Metro Dapat Info Tawuran Dijadikan Modus Transaksi Narkoba, Polres Jaksel: Biasanya Sistem Tempel

Polres Jaksel belum menemukan transaksi narkoba saat tawuran seperti informasi yang diperoleh Kapolda Metro Jaya.


Peracik Ekstasi di Rumah Mewah Swan City Tangerang Residivis Kasus Narkoba

1 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Peracik Ekstasi di Rumah Mewah Swan City Tangerang Residivis Kasus Narkoba

Polisi mengungkap latar belakang salah satu tersangka pembuatan ekstasi di rumah mewah Swan City, Tangerang. Pernah terlibat kasus serupa.


Pabrik Ekstasi di Rumah Mewah Swan City Baru Beroperasi 2 Hari, dari Mana Asal Bahan Bakunya?

1 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Pabrik Ekstasi di Rumah Mewah Swan City Baru Beroperasi 2 Hari, dari Mana Asal Bahan Bakunya?

Polisi mengungkap pabrik ekstasi di salah satu rumah mewah Swan City baru beropeasi dua hari. Bahan baku ekstasi bukan dari Indonesia.


Polisi Sita 10 Ribu Butir Ekstasi Siap Edar dari Rumah Mewah di Swan City

1 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Polisi Sita 10 Ribu Butir Ekstasi Siap Edar dari Rumah Mewah di Swan City

Polisi masih menyelidiki sumber bahan baku pembuatan ekstasi tersebut serta orang yang mengendalikan pembuatan narkoba di rumah mewah itu.


Belum Temukan Transaksi Narkoba di Balik Tawuran, Polres Jaksel: Ada yang Pecandu Sejak Lama

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Belum Temukan Transaksi Narkoba di Balik Tawuran, Polres Jaksel: Ada yang Pecandu Sejak Lama

Baru ada pelaku tawuran yang diketahui menggunakan narkoba, belum ada transaksi.