TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan atasan sudah memberikan teguran kepada admin Twitter @TMCPoldaMetro, terkait salah mengunggah informasi banjir di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
"Kami sudah sampaikan, sudah dapat teguran langsung dari Dirlantas karena admin TMC ini salah posting. Kami sudah minta maaf," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2020.
Soal sanksi yang akan diterima oleh pengelola akun, Yusri enggan menjelaskan lebih lanjut. Menurut dia, sanksi kepada aparat kepolisian memiliki mekanismenya sendiri. "Kami akan berikan pengarahan khusus. Soal sanksi, ga bisa dikasih langsung (dijatuhkan)," kata Yusri.
Sebelumnya, saat hujan deras melanda Jakarta pada Sabtu, 8 Februari 2020, akun Twitter @TMCPoldaMetro mengatakan telah terjadi banjir di kawasan Jakarta Utara. Namun, foto banjir yang disertakan dalam keterangan tersebut merupakan sungai yang melintang di antara Jalan R.E Martadinata dan Jalan Lodan Raya.
Cuitan tersebut lalu mendapat protes dari warganet. Mereka menganggap akun TMC Polda Metro Jaya telah menyebarkan berita bohong atau hoax.
Salah satu warganet yang memprotes tersebut adalah mantan Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pengelolaan Pesisir Marco Kusumawijaya.
Akun @TMCPoldaMetro yang memiliki pengikut sebanyak 7,8 juta itu akhirnya mengakui bahwa pihaknya keliru dalam memberikan informasi soal banjir di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Kesalahan informasi itu diakibatkan ketidak hati-hatian pengelolaan akun Twitter @TMCPoldaMetro. "Admin tidak mencermati dengan teliti betul info yang masuk, sehingga terjadi seperti itu," ujar Yusri.