Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro berharap kasus kematian mahasiswa UI Akseyna lima tahun lalu bisa diusut tuntas oleh kepolisian. "Ya diusutlah kalau ada titik terang silakan diselidiki terus," kata Ari Kuncoro usai menghadiri acara Soft Launching Program Pembelajaran Daring di Fakultas Ilmu Budaya UI Depok, Selasa 4 Februari 2020.
Dikatakannya kasus kematian mahasiswa UI ini harus bisa dijawab oleh pihak kepolisian karena tentunya pihak keluarga Akseyna menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut. "Paling tidak kita bisa mengetahui karena pada waktu itu ada yang tidak bisa dijawab," ujar Rektor UI itu.
Ari mengatakan hingga saat ini belum melakukan komunikasi apapun dengan pihak kepolisian karena dirinya baru dilantik menjadi Rektor UI pada 4 Desember 2019. "Saya juga tidak tahu kalau ada olah TKP kembali di sini dan hanya mengetahui dari media saja," katanya.
Kasus kematian Akseyna Ahad Dori belum terungkap hingga hampir lima tahun. Mahasiswa UI Jurusan Biologi, FMIPA angkatan 2013 itu ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015.