TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik mengatakan, tugas panitia khusus pemilihan wakil gubernur atau Wagub DKI sudah selesai dan tidak perlu dibentuk ulang.
"Pansus sudah selesai tugasnya," ujar Taufik saat ditemui di DPRD DKI, Jakarta's Pusat, Senin 10 Februari 2020.
Taufik menyebutkan tugas panitia khusus selesai saat menyelesaikan susunan tata tertib pemilihan wakil gubernur pada pertengahan tahun lalu. Tata tertib itu, kata dia, juga sudah dilaporkan oleh pansus kepada pimpinan DPRD.
Taufik mengatakan bahwa saat ini yang akan dibentuk oleh DPRD adalah panitia pemilihan untuk menindaklanjuti tata tertib yang bakal disahkan dalam paripurna. "Pembentukan panitia pemilihan insya Allah bisa pekan ini," ujarnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI asal Partai Keadilan Sejahtera, Abdurahman Suhaimi, menilai pembentukan panitia khusus yang baru, diperlukan untuk membahas tata tertib pemilihan wakil gubernur DKI.
"Pansus lama bubar karena pergantian periode anggota DPRD DKI. Maka perlu dibentuk Pansus baru untuk melanjutkan pekerjaan Pansus lama hingga disahkan," kata saat dihubungi, Kamis, 6 Februari 2020.
Menurut dia, Pansus yang sebelumnya pun telah bekerja dengan baik, tapi belum tuntas karena belum disahkan hingga masa jabatan mereka berakhir.