TEMPO.CO, Jakarta - Aulia Kesuma mengeluarkan ratusan juta untuk memuluskan misi membunuh suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M. Adi Pradana. Dalam sidang perdana terungkap bagaimana upaya pembunuhan yang dilakukan terdakwa Aulia dan anaknya, Geovanni Kelvin.
Pada sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2020, jaksa penuntut umum menjelaskan kronologi pembunuhan berencana. Dari kronologi itu, terdapat sejumlah peristiwa di mana Aulia Kesuma mengeluarkan dan menjanjikan uang untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Berikut pengeluaran dan janji pembayaran uang yang dilakukan Aulia:
1. Rp 45 juta untuk ritual dan dukun
Pada Juni 2019, Aulia mentransfer uang Rp 45 juta ke rekening milik Rody Syaputra Jaya, suami dari mantan pembantunya Karsini alias Tini. Uang itu dikirim untuk biaya mencari dukun santet. Menghabisi nyawa suami dengan cara mistis menjadi pilihan pertama Aulia.
"Saksi Rody Syaputa Jaya meminta ongkos biaya ritual, membeli kuda dan imbalan uang untuk dukun santet," ujar jaksa Sigit Hendradi membacakan dakwaan.
2. Rp 25 juta untuk peluru
Setelah uang ditransfer, Rody mengatakan santet telah dilakukan namun tidak berhasil. Ia lantas menawarkan cara lain dan Aulia sepakat, yaitu, membunuh Pupung dengan cara menembak mati. Rody kembali meminta uang Rp 25 juta dan dipenuhi oleh Aulia. "Saksi Rody Syaputa Jaya mengatakan perlu biaya pembelian peluru dan operasional," ujar jaksa Sigit.
3. Rp 25 juta untuk dukun lagi
Setelah uang Rp 25 juta dikirim, Rody mengatakan kepada Aulia bahwa rencana untuk menembak Pupung sulit diwujudkan. Alasannya, korban jarang keluar rumah. "Sehingga saksi Rody Syaputra Jaya akan mencari dukun santet lagi di Yogyakarta," ujar Sigit.
Rody akhirnya menemukan dukun yang mengaku bernama Mbah Borobudur. Aulia, Geovanni, dan Rody bertemu dengan si Mbah di Transmart Yogyakarta pada 16 Agustus 2019. Dukun tersebut menawarkan dua cara membunuh korban. Pertama, disantet yang disertai skenario perampokan dengan biaya operasional Rp 50 juta. Kedua, dibakar dengan biaya Rp 25 juta.
Aulia dan Geovanni sepakat dengan cara kedua dan kembali ke Jakarta menggunakan pesawat. "Beberapa hari kemudian terdakwa Aulia Kesuma mengirimkan uang sejumlah Rp 25 juta kepada Rody," ujar jaksa.
4. Kembali, uang untuk dukun
Setelah uang Rp 25 juta dikirim, nomor telepon Rody tidak bisa dihubungi oleh Aulia. Namun, wanita 45 tahun tersebut tak putus asa untuk membunuh suaminya. Kali ini, dia meminta pembantunya, Teti kembali mencarikan dukun yang dapat menghabisi nyawa Pupung.
Teti lantas menghubungkan Aulia dengan dukun yang mengaku sebagai Aki atau Mbah Muh. "Terdakwa satu Aulia Kesuma mengirimkan sejumlah uang ke rekening bank milik Aki sebagai ongkos ke Jakarta," ujar Sigit.