TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan Intermediate Treatment Facility atau ITF Sunter sampai saat ini belum terlaksana. Padahal sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan proyek ini dibangun pada 2020.
PT Jakarta Solusi Lestari yang merupakan joint venture antara PT Jakarta Propertindo dan perusahaan asal Finlandia Fortum menyebut masih ada beberapa hal yang belum disepakati antara beberapa pemangku kepentingan lainnya seperti PLN sebagai pembeli listrik dan pihak pemerintah.
Vice President of City Solution Fortum, Izabela Van den Bossche mengatakan bahwa saat ini negosiasi sedang berlangsung. Negosiasi, tuturnya, tidak bisa cepat selesai karena banyak hal yang perlu dibahas. Terlebih ada banyak stakeholder yang harus dihadapi.
"Karena ini kan bisnis, harus ada (kepastian) kembalinya kapan, apakah dalam waktu yang disepakati, 30 tahun, duitnya kembali atau tidak," ujar Izabela saat bertandang ke kantor Tempo, pada Senin, 10 Februari 2020.
Selain itu, dia juga menyebut bahwa proyek yang telah ditetapkan sejak empat tahun silam itu merupakan proyek pertama di Indonesia, sehingga perlu dibuat terlebih dahulu standar peraturannya. "Jadi belum ada standar dari sisi peraturannya, legislasinya. Jadi itu salah satu hal yang menyebabkan lama," ujarnya.
Izabela juga mengatakan bahwa penolakan dari organisasi lingkungan juga jadi penyebab lambatnya pembangunan ITF Sunter. Dia menceritakan bahwa proyek ITF Sunter sempat digugat pada 2016. Lalu baru ada instruksi baru pada 2017. Namun dia menilai reaksi tersebut wajar, karena masyarakat belum paham manfaat dari pembangunan proyek tersebut. "(Adanya) teknologi baru pastinya menimbulkan kekhawatiran," ujarnya.
Izabela berharap kesepakatan akan segera tercapai dan masyarakat paham bahwa poin utama dari ITF Sunter ini akan menyelesaikan salah satu persoalan Jakarta, yaitu sampah. "Saat sudah tercapai semua kesepakatannya baru konstruksi akan dimulai," ujarnya.
KIKI ASTARI