TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI bakal mengagendakan pembahasan mekanisme pemungutan suara pemilihan wakil gubernur dalam forum rapat pimpinan gabungan.
Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik mengatakan, pimpinan dewan bakal menentukan mekanisme pemilihan apakah akan dilakukan secara tertutup atau terbuka di dalam tata tertib pemilihan wagub DKI.
"Voting terbuka atau tertutup di Rapimgab bisa dibahas lagi," kata Taufik di Balai Kota DKI, Selasa, 11 Februari 2020. Hingga hari ini, Dewan belum memutuskan mekanisme pemilihan wagub apakah akan dilakukan secara terbuka atau tertutup.
Selain itu, dalam forum rapat pimpinan itu juga bakal dibahas usulan diadakannya uji kelayakan dan kepatutan bagi kedua calon wakil gubernur DKI. Partai Gerindra dan PKS telah mengumumkan dua calon wagub DKI pengganti Sandiaga Uno. Keduanya adalah Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria.
Ia menuturkan salah satu opsi uji kelayakan adalah memberikan kesempatan setiap fraksi di DPRD, untuk mengajukan tiga pertanyaan kepada masing-masing calon wagub DKI. Di DPRD DKI terdapat sembilan fraksi.
"Nanti di paripurna diberi kesempatan untuk semua fraksi menyampaikan tiga pertanyaan," ujarnya.
Menurut Taufik, tidak perlu dilakukan fit and proper test dalam pemilihan Wagub DKI kali ini.
"Kalau mau bentuk fit and proper, siapa yang melakukan fit and proper?" ucapnya. Taufik menjelaskan saat proses pemilihan cawagub sebelumnya dilakukan fit and proper test karena ada empat calon, hingga akhirnya dipilih dua nama setelah dilakukan tes itu. "Dulu calonnya tiga sampai empat. Untuk mencapai dua pakai apa? Fit and proper test," ujar Taufik.