TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan acara balapan Formula E tahun 2020 tetap diselenggarakan di kawasan Monumen Nasional alias Monas. Anies pun mengatakan ia telah mengantongi rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta untuk acara tersebut.
"Dituangkan ke dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies dalam surat resmi benomor 61/-1/857.23 yang ditujukan kepada Menteri Sekretariat Negara sekaligus Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, pada Selasa, 11 Februari 2020.
Anies Baswedan menyambut baik persetujuan dari Mensetneg terkait penyelenggaraan balapan Formula E 2020 tersebut. Adapun persetujuan itu tertuang dalam surat bernomor Nomor B-3/KPPKMM/2020 tertanggal 7 Februari 2020.
Dalam penyelenggaraan nanti, kata Anies, pihaknya akan menaati Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. "Sesuai dengan empat butir hal yang perlu diperhatikan sebagaimana dimuat dalam surat persetujuan dimaksud," tulis dia.
Dalam surat resmi Anies Baswedan itu juga tertera denah kawasan Monas yang akan dipakai dalam acara balapan Formula E 2020. Panjang lintasan balap, pada surat itu, tertulis 2,6 kilometer. Pembalap akan melintas searah jarum jam dan melewati 11 tikungan di sepanjang lintasannya.
Baca Juga:
Terdapat arena bernama E-Village dan Fan Zone yang terletak di Jalan Silang Medan Merdeka Barat Laut. Di sana terdapat wahana edukasi an rekreasi publik yang memperkenalkan teknologi ramah lingkungan terbaru.