TEMPO.CO, Jakarta - Masalah pribadi diduga sebabkan selebgram Lucinta Luna menggunakan psikotropika dan menjadi ketergantungan.
"Mungkin ada permasalahan menurut keterangan tersangka," ujar Kanit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020 soal kasus Lucinta Luna.
Maulana mengatakan menurut keterangan Lucinta Luna, ia telah mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis Benzo selama kurang lebih enam bulan.
Selebgram Lucinta Luna saat menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat terkait kasus narkoba yang menjeratnya, Selasa 11 Februari 2020. Sumber Istimewa
Namun Maulana enggan menyebut psikotropika tersebut membuat tenang pemilik nama asli Muhammad Fattah, karena bukan merupakan obyek pemeriksaan pihaknya.
"Ini masih tahap pemeriksaan, pembuktian sedang dijalani, cek urine sudah dilakukan. Kalau nanti perlu pengecekan darah atau rambut nanti akan kita lakukan," kata dia.
Selain itu, psikotropika jenis Benzo tersebut bukan didapatkan dari seorang dokter yang seharusnya memberikan resep obat. Lucinta tidak pernah menentukan lUCIberapa banyak Benzo yang dikonsumsinya.
Meski begitu, pihaknya masih mendalami kebutuhan Lucinta akan psikotropika Benzo.
"Unit II sedang pengembangan, semoga orang yang memasok ke Lucinta Luna dapat diamankan," kata dia.
Ada beberapa jenis obat yang ditemukan saat penangkapan Lucinta Luna diantaranya tiga butir pil ekstasi, yang ditemukan di tong sampah.
Selain itu terdapat lima butir pil riklona, dua butir tramadol, dan tujuh butir tramadol dari hasil pemeriksaan.
Lucinta Luna, kekasihnya Abash dan dua orang yang juga diamankan terancam dikenakan UU tentang Psikotropika. "UU Psikotropika, ancaman dibawah lima tahun," kata Alan.
ANTARA