TEMPO.CO, Jakarta- Peneliti Pusat Perubahan Iklim Univeristas Indonesia, Budi Haryanto menilai instruksi Gubernur atau Ingub DKI Jakarta Anies Baswedan nomor 66 tentang pengendalian pencemaran udara belum berjalan efektif.
Menurut Budi, sebelum dan sesudah Ingub tersebut dikeluarkan Anies pada Oktober 2019 lalu udara DKI Jakarta masih berpolusi. "Bisa dilihat, dimonitoring airvisual sama saja dari Ingub dikeluarkan sampai sekarang," ujarnya saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 12 Februari 2020.
Hal tersebut juga terlihat dari pantauan kualitas udara Airvisual pada hari ini, di level tidak sehat, yakni 114 dari ambang batas 500, dengan parameter polutan atau PM2.5 konsentrasi 41 ug/m3. Jakarta berada di posisi 25 negara paling berpolusi.
Budi mengapresiasi respon DKI menerbitkan Ingub 66 tersebut yang telah mengatur sejumlah langkah dalam pengendalian pencemaran udara. Seperti penekanan jumlah kendaraan bermotor dengan perluasan ganjil genap, hingga pengawasan cerobong asap industri.
Budi menilai bahwa pengawasan atas pelaksanaan ingub 66 rendah sehingga pengendalian pencemaran udara di Jakarta belum berdampak. "Upaya-upaya itu sudah dilakukan pemerintah, tapi pengawasannya bagaimana, pengawasan yang berkala," ujarnya.
Budi memisalkan pengurangan jumlah kendaraan bermotor di jalan dengan perluasan ganjil genap, tapi di sisi lain pemerintah tidak mengawasi jumlah kepemilikan kendaraan yang meningkat. Padahal kata dia, kendaraan bermotor penyumbang polusi terbesar.
Hal yang sama kata Budi, dalam pengendalian polusi di industri, Pemerintah DKI tidak memaparkan polusi yang dikeluarkan hingga kondisi saat ini setelah dikeluarkan ingub 66.
Bondan Andriyanu, Juru Kampanye Energi Greenpeace Indonesia menyatakan bahwa Ingub DKI 66 belum bisa menekan polusi Jakarta. "Pada musim hujan ini saja, Jakarta baru sekali kualitas udaranya baik hanya sehari di Jakarta Pusat dan itu karena ada hujan," ujarnya.
Bondan mengatakan meski musim hujan udara Jakarta masih tercemar, karena sumber polusi masih belum dikendalikan, kendaraan bermotor masih lalu lalang, emisi industri, bakar sampah. "Saat hujan memang kualitas udara bagus, tapi setelah hujan polusi kembali naik," ujarnya.