TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI, Mochamad Iriawan menganggap wajar jika Satgas Antimafia Bola mengendus adanya kecurangan rekrutmen pemain Timnas Indonesia U-20.
"Wajar saja menurut saya. Karena kalau polisi kan lebih tajam mengendus dibandingkan internal PSSI, mereka punya alat, perangkat, anggota dan surveillance. Kalau saya senang," kata dia saat dihubungi Tempo pada Rabu, 12 Februari 2020.
Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule itu mengaku PSSI bakal kooperatif dengan Satgas Antimafia dalam mengawasi proses rekrutmen Timnas U-20. Bahkan, ja mengaku tak segan melapor ke Satgas jika menemukan adanya pelanggaran pidana dalam proses itu.
"Ini menunjukkan jangan ada main-main atau coba-coba lagi, bagi yang ingin mengatur wasit, mengatur skor dan menitipkan pemain nasional," ujar dia.
Sebelumnya, Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan sudah memetakan potensi kecurangan dalam perekrutan pemain Timnas U-20. Oleh sebab itu, ia memerintahkan Satgas Antimafia Bola Jilid 3 untuk mengawasi.
"Saya kira Satgas sudah tahu bagaimana modus operandi yang dilakukan oleh oknum-oknum, yaitu pengurus, pemain, wasit, hakim garis, manajer, dan sebagainya," ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2020.
Ia mengatakan untuk saat ini Satgas akan berfokus pada penindakan tegas kepada para pelaku. Lalu untuk ke depannya, Satgas akan berfokus melakukan pencegahan kecurangan seleksi tersebut dengan pengawasan yang lebih ekstra.
"Ke depannya, langkah-langkah persuasif tadi (akan kami lakukan), tetapi apabila masih ada pelanggaran hukum, kami akan melakukan tindakan tegas," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Aziz membentuk Satgas Antimafia Bola Jilid 3 pada 1 Februari 2020. Satgas memiliki fungsi agar tak ada pengaturan skor dalam setiap liga di Indonesia.
Satgas Antimafia Bola Jilid 3 ini merupakan lanjutan dari jilid sebelumnya. Pada kepengurusan yang lalu, Satgas telah merampungkan masa tugasnya setelah membongkar dugaan pengaturan skor di Liga 3 antara Perses (Sumedang) vs Persikasi (Bekasi) dan melimpahkan kasus ini ke pengadilan.
Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigadir Jenderal Hendro Pandowo mengatakan pengaturan skor terjadi setelah manajemen klub sepak bola Persikasi memberikan uang suap kepada pihak PSSI Jawa Barat sebesar Rp 12 juta. Dengan uang tersebut, manajemen berharap klubnya dapat memenangkan pertandingan melawan Perses Sumedang pada 6 November 2019 melalui pengaturan skor.
Kini, Satgas itu kembali dibentuk untuk mengawasi Liga 1, 2, dan 3 yang akan mulai memasuki musimnya. Untuk menunjukkan kesungguhan Satgas dalam memberantas mafia bola, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan Kasatgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo akan memanggil Dirkrimum dari 13 polda di Indonesia.
ZULNIS FIRMANSYAH