TEMPO.CO, Jakarta - Selebritas Lucinta Luna akan dikonfrontir dengan pemasok psikotropika berinisial IO alias FLO yang sudah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat. Lucinta Luna sudah kembali ke Polres Metro Jakarta Barat setelah sebelumnya dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi Narkoba Badan Narkotika Nasional di Lido, Bogor.
Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Maulana Mukarom mengatakan Lucinta masih ditempatkan di ruang pemeriksaan. "Kami sudah amankan orang yang pasok barang ke LL," kata dia.
Jadi, kata, Maulana, penyidik membutuhkan keterangan dari Lucinta untuk dikonfrontir dengan keterangan dari pemasok barang haram tersebut.
Keterangan dari Lucinta Luna dan sang pemasok dibutuhkan untuk melengkapi berkas kasus kepemilikan narkoba dari selebritas itu.
Sebelumnya, Lucinta Luna, kekasihnya Abash alias DAA, pasutri HD dan NHAM menjalani pemeriksaan di laboratorium Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor Jawa Barat.
Lucinta Luna telah diperiksa rambutnya untuk mendalami sejauh mana penyalahgunaan narkotika dan psikotropika yang dilakukannya. Hasil dari pemeriksaan laboratorium tersebut akan diketahui 3-4 hari kedepan.
Lucinta Luna melalui pemeriksaan urine telah terdeteksi positif terkandung zat benzodiazepine, yang dapat menekan kadar zat amfetamin dari ekstasi yang diduga dimilikinya saat ditemukan di tong sampah kediamannya.
Oleh karenanya, polisi mengecek kadar zat amfetamin pada tubuh Lucinta Luna, mengingat ditemukan adanya tiga butir ekstasi di tong sampah apartemennya.