TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Pendidikan DKI Jakarta membahas terkait penerbitan surat edaran kepada siswa-siswi untuk tidak ikut merayakan hari Valentine besok 14 Februari.
"Terkait hal ini nanti kami bahas," ujar Wakil Kepala Dinas Pendidikan Syaefuloh Hidayat di Balai Kota Jakarta Pusat, Kamis 13 Februari 2020.
Syaefuloh mengatakan Dinas Pendidikan mengimbau siswa-siswi di Jakarta untuk memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif. Seperti kegiatan gerakan Magrib dam ngaji bersama untuk yang muslim, dan belajar kelompok malam.
Syaefuloh menyebutkan Dinas Pendidikan tidak mengkedepankan dilarang atau tidaknya sesuatu, tapi lebih membentengi siswa-siswi dari awal dengan kegiatan-kegiatan spiritual baik di luar atau dalam sekolah.
"Poinnya dinas ingin memberikan yang terbaik kepada siswa-siswi, dinas tidak mengkedepankan ini dilarang ini tidak dilarang, tapi lebih membangun spiritual siswa,"ujarnya.
Di sejumlah daerah dinas pendidikan telah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah agar siswa tidak merayakan Valentine, salah satunya di Kota Depok.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, larangan perayaan hari Valentine itu tertulis dalam Surat Edaran nomor 421/937/II/Peb.SMP/2020 tertanggal 12 Februari 2020 yang disebarkan kepada setiap kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
“Tujuannya menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya,” kata Syaefuloh saat dihubungi terkait hari Valentine itu.