TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menembak mati seorang pencuri motor spesialis motor gede berinisial T, 35 tahun, di tempat persembunyiannya di kawasan Sentul, Bogor, pada Selasa, 11 Februari 2020. Polisi menembak mati pelaku karena melawan saat ditangkap.
"Pelaku menyerang dengan golok dan melukai petugas Subdit Resmob, dia juga berusaha merebut senjata api petugas," ujar Kasubbit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar I Gede Nyeneng di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2020.
Pencuri spesialis moge itu biasanya beroperasi seorang diri dan menggunakan kunci jenis letter T untuk merusak kunci motor. Dia juga membawa golok untuk berjaga-jaga saat aksinya ketahuan.
"Pelaku biasanya beroperasi di pagi hari di antara pukul 01.00-03.00, pemain subuh istilahnya," ujar Gede.
Dalam menyasar korbannya, pelaku mengincar sepeda motor yang memiliki CC besar atau biasa disebut moge. Aksi perdana T melakukan curanmor dilakukan pada Oktober 2019 di kawasan Jakarta Selatan dengan mencuri motor jenis Kawasaki.
Sukses dengan aksi pertamanya, pelaku melanjutkan pencurian kembali pada 11 Februari 2020 di wilayah Depok dengan sasaran motor Honda CBR. Korban melaporkan pencurian itu ke polisi.
"T ini memang DPO dari kasus bulan Oktober 2019," kata Gede.
Selang beberapa jam setelah laporan pencurian, polisi menemukan tempat pelaku menyembunyikan hasil curiannya di kawasan Sentul, Bogor.
Saat hendak ditangkap, T mencoba melawan dengan golok sehingga ditembak mati polisi.
Di tempat itu polisi menemukan barang bukti berupa 2 unit moge yang belum sempat dijual pencuri motor itu. Gede mengatakan T dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara 9 tahun. "Belum ditemukan dari jaringan atau kelompok mana pelaku berasal," kata Gede.