TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Mardhana menjelaskan polemik rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya atau TACB dalam perizinan penyelenggaraan Formula E di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Menurut Iwan, TACB tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan rekomendasi terkait dengan penggunaan kawasan Monas untuk ajang balap mobil listrik itu.
"Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari kepala dinas kebudayaan apa dasar kami membuat surat rekomendasi, tentu saja dari dua dapur kami," kata Iwan di Balai Kota DKI, Kamis, 13 Februari 2020. "Dua dapur kami siapa? Tim sidang pemugaran dan tim ahli cagar budaya."
Padahal sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan telah mendapatkan persetujuan dari Tim Ahli Cagar Budaya DKI untuk menyelenggarakan Formula E di kawasan Medan Merdeka atau Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Kawasan Monas berstatus cagar budaya.
"Dalam rangka menjaga fungsi kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta," tulis Anies dalam surat resmi bernomor 61/-1/857.23 yang ditujukan kepada Menteri Sekretariat Negara sekaligus Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, pada Selasa, 11 Februari 2020.
Surat rekomendasi itu dituangkan ke dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tertanggal 20 Januari 2020 Nomor Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020. Sebelum mengeluarkan rekomendasi itu, kata Iwan, institusinya telah berkonsultasi dengan tim sidang pemugaran dan TACB.
Saat ditanya soal pertimbangan yang diberikan tim sidang pemugaran dan TACB hingga akhirnya Dinas Kebudayaan mengeluarkan rekomendasi itu, Iwan ogah mengungkapkan. "Ini dapur kami. Dapur kami, jangan anda lihat bahannya apa saja," ucapnya. "Jadi rekomendasi sekali lagi hanya keluar dari kepala Dinas Kebudayaan."
TACB DKI menyatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau menyarankan Anies untuk penyelenggaraan balap mobil Formula E di Monas, seperti surat yang telah diteken Anies. Alasan TACB tidak merekomendasikan Monas untuk lintasan balap mobil listrik itu karena kawasan tersebut merupakan cagar budaya. "Rekomendasi tidak pernah ada," kata anggota TACB DKI Danang Priatmodjo saat dihubungi.
Pemprov DKI, kata Danang, pernah mengundang ketua TACB DKI Mundardjito ke Balai Kota DKI pada Jumat pekan lalu. Undangan itu bertujuan untuk meminta masukan kepada Mundardjito terkait dengan rencana DKI menyelenggarakan balap mobil listrik itu di kawasan Monas.
Saran dari TACB meminta DKI tidak menggunakan kawasan Monas sebagai lokasi sirkuit balapan mobil Formula E. "Pandangan kami tidak layak diselenggarakan di Monas," ujarnya. "Ini simbol negara."