TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Ida Mahmudah berpendapat jajaran Pemerintah Jakarta telah melakukan kebohongan publik terkait rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya ajang balap Formula E di Monas.
"Kalau sudah ada sanggahan kayak ini pasti ada yang melakukan pembohongan publik oleh Pemda," ujar Ida saat dihubungi, Kamis 13 Februari Kamis 2020.
Sanggahan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) bahwa belum pernah mengeluarkan rekomendasi untuk perhelatan ajang Formula E di kawasan Medan Merdeka atau Monumen Nasional.
Namun dalam surat Gubernur DKI Jakarta Anies m benomor 61/-1/857.23 kepada Mensesneg Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka dua hari lalu, Anies menyatakan telah memperoleh rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya DKI tentang penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut di area Monas.
Ida selaku Ketua Komisi D bakal mendorong pimpinan DPRD untuk membahas hal tersebut, termasuk lokasi balap Formula E di Monas. "Nanti saya minta ke ketua untuk rapa atau apalah sifatnya untuk ini menjadi perhatian," ujarnya.
Ida menyatakan tidak setuju jika Formula E digelar di Monas, karena cagar budaya. Dia meminta agar DKI mencari lokasi lain selain di Monas. "Ini soal cagar budaya yang tidak boleh dicederai," ujarnya.