TEMPO.CO, Jakarta -Menjelang hari kasih sayang sedunia alias hari Valentine yang jatuh pada 14 Februari, Dinas Pendidikan atau Disdik Kota Bogor meminta para siswa dan siswinya tidak berlebihan dalam merayakannya. Sehingga bisa melabrak aturan atau norma yang ada di masyarakat, khususnya norma agama.
Kepala Disdik Kota Bogor, Fahrudin, mengatakan dalam setiap tahun valentine selalu diidentikkan dengan perbuatan atau perilaku jelek dan melanggar norma sosial. "Diartikan hari kasih sayang ini dengan sesuatu yang bisa melanggar norma agama, itu saja," kata Fahrudin saat dikonfirmasi perihal larangan perayaan Valentine yang diedarkan Disdik Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Bogor, Kamis 13 Februari 2020.
Fahrudin mengatakan perayaan valentine setiap tahun selalu memicu polemik, khususnya di kota-kota besar yang memiliki mayoritas penduduk beragama (Islam). Namun Fahrudin menyebut dari tahun ke tahun, sikap masyarakat pun mulai berubah dalam mengambil sikap memahami valentine. Dia mengatakan dan yakin masyarakat di Kota Bogor, semakin hari semakin dewasa dalam menyikapi itu. "Jangan sampai tiap tahun jadi polemik," kata dia.
Menurut dia, guru dan orang tua diimbau untuk mengingatkan anak-anak dalam merayakan hari valentine, sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat yang beragama. Intinya tidak ada larangan untuk mengungkapkan kasih sayang, dan bisa dilakukan kapan saja. "Jadi jangan sampai melanggar norma sosial," ucap Fahrudin.
Mahasiswi kampus Bina Sarana Informatika, Fitria, 23 tahun, mengatakan hari valentine itu tidak penting baginya. Namun dia pun memberikan komentar perihal larangan yang diedarkan Disdik Provinsi Jawa Barat, menurutnya edaran itu sangatlah kuno. Fitria menyebut perayaan hari valentine bisa dilakukan oleh siapa saja dan kapan saja. "Kalau aku sih netral ya. Tapi yang melarang-larang itu biasanya yang fanatik terhadap agama," ucap Fitria.