TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan kecewa terhadap Anies Baswedan. Hal ini terkait dugaan rekomendasi palsu untuk penyelenggaraan balap Formula E.
"Negara ini ada aturannya. Saya sebagai pimpinan daerah DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik. Itu saja," kata Prasetyo saat ditemui usai bertemu dengan Kementerian Sekretariat Negara, di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Februari 2020..
Ia menyatakan akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemanggilan ini terkait adanya rekomendasi Tim Ahli Dinas Cagar Budaya DKI Jakarta, yang diduga dipalsukan.
"Saya akan memanggil dan saya hari ini masih punya palu. Kalau dia kan punya uang, saya punya palu. Kalau palu itu gak saya ketok, gak akan terjadi apa-apa," kata Prasetyo.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat mengangkat palu sidang usai dilantik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Rekomendasi yang diduga palsu ini ada di dalam surat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Kementerian Sekretariat Negara. Adanya surat itu membuat Setneg memberi izin penyelenggaraan ajang balap Formula E di kawasan Monas.
Prasetyo mengatakan ia memang memberi izin untuk adanya anggaran revitalisasi Monas. Namun penyelenggaraan Formula E bukan bagian dari revitalisasi itu. Ia mengaku menyayangkan adanya dugaan manipulasi ini.
Revitalisasi Monas memiliki berlapis persetujuan karena merupakan cagar budaya dan melibatkan multi kementerian. Ia kecewa seakan sengaja main tabrak beragam aturan demi terlaksananya Formula E.