TEMPO.CO, Bandung -Dinas Pendidikan atau Disdik Jawa Barat meminta sekolah meminta maaf atas perbuatan guru yang melakukan pemukulan terhadap siswa di SMAN 12 Bekasi. Selain itu sekolah juga harus melakukan mediasi antara guru tersebut dengan siswa.
“Kami terus fokus menggulirkan program peningkatan kemampuan mental baik terhadap siswa maupun pengajar atau guru," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika Dewi, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 13 Februari 2020.
Menurur dia menjaga mental dilakukan dengan berbagai program untuk menjamin tidak adanya kekerasan lagi di kalangan pelajar. "Saya tentu tidak lelah untuk mendorong para pengajar untuk menjaga mental mengajar dengan baik.”
Dalam pernyataannya Disdik Jabar juga menjatuhkan sanksi pencopotan jabatan guru SMAN 12 Bekasi yang aksinya viral tersebut. Guru tersebut dijatuhi sanksi pencopotan dari jabatan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.
"Disdik Jabar bertindak tegas dalam menanggapi kasus ini. Sudah tidak zamannya lagi melakukan kekerasan untuk membina siswa supaya menjadi benar,” kata dia.
Sanksi pencopotan jabatan oknum guru tersebut dituangkan oleh Kepala SMAN 2 Bekasi leat Surat Keputusan Nomor 421/617/SMAN.12/BKS/XI/2019. Keputusan diambil mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.