TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka terduga pemasok psikotropika ke Lucinta Luna, IF alias FLO, mengaku mendapatkan psikotropika dari resep dokter resmi.
FLO mengaku mendapatkannya dari seorang dokter di sebuah rumah sakit swasta di kawasan Jakarta Selatan saat pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 13 Februari 2020. "Saya enggak jual ke siapa-siapa lagi, hanya ke LL. Saya ambil ke dokter kalau LL pesan," kata FLO.
FLO menjawab pertanyaan penyidik, ia menjual psikotropika seharga Rp 500 ribu untuk Lucinta Luna setiap kali Lucinta butuh obat. Harga tersebut sudah termasuk konsultasi dokter FLO di rumah sakit tersebut. "Jadi aku memang butuh juga obat itu. Sekalian aku diperiksa, LL juga mendapatkan obat tersebut," ujar FLO kepada polisi.
Sudah lima kali FLO memberikan obat kepada Lucinta Luna. FLO tak mengetahui alasan Lucinta tak mau berkonsultasi sendiri untuk mendapatkan obat-obatan jenis psikotropika yang dibutuhkannya.
Di ruang terpisah, Lucinta Luna juga masih diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Jawaban Lucinta Luna akan dikonfrontir dengan jawaban FLO.