TEMPO.CO, Jakarta - Pemkab Bekasi mengkarantina 14 pekerja asal Cina untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Mereka diketahui baru kembali dari negeri asalnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny mengatakan, 14 pekerja asing tersebut bekerja untuk PT CSCEC (China State Construction Engineering Corporation) di kawasan industri Cibatu, Cikarang Selatan. Mereka adalah bagian dari 48 pekerja asing asal Cina di sana.
"Kepada perusahaan yang diketahui terdapat orang 14 TKA-nya telah melakukan perjalanan terakhir ke Tiongkok, agar mengkarantina pegawainya di tempat tinggalnya untuk meminimalisir kontak dengan TKA lain,” ujar Sri dalam keterangan tertulisnya pada Kamis petang, 13 Februari 2020.
Menurut Enny, dua pekan lalu 14 orang TKA asal Cina tersebut baru tiba dari negeri asalnya. Karena itu, Enny mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan sampai dua pekan kedepan.
Ia menambahkan, sejak pemeriksaan kesehatan dimulai pada Kamis, 6 Februari lalu, belum ada pekerja asal Cina yang dicurigai terinveksi virus Corona. Sejumlah perusahaan yang telah datangi untuk pemeriksaan pekerjanya, terutama asal Cina seperti PT MSU, pengembang proyek apartemen Meikarta, PT Wuling Indonesia, dan PT Mengniu Dairy Indonesia.
"Pemeriksaan TKA diperkirakan akan selesai sekitar tanggal 18 atau 19 Februari mendatang," ucap Sri.
Sri menambahkan, proses pemeriksaan positif tidaknya seseorang apabila terkena virus corona berlangsung selama dua pekan karena proses inkubasi virus corona adalah 14 hari. Instansinya juga mengimbau kepada seluruh TKA agar menggunakan masker, menerapkan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan perusahaan. Dia juga mengimbau kepada setiap perusahaan yang memperkerjakan TKA Cina untuk melapor jika ada kejadian yang dicurigai mengarah ke virus corona.