TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah membantah tudingan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi soal adanya manipulasi rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya untuk meloloskan izin penggunaan kawasan Monas sebagai bagian dari sirkuit balapan Formula E. Menurut dia, pencantuman rekomendasi dari TACB dalam surat Gubernur Anies Baswedan kepada Mensesneg Pratikno itu hanya kesalahan administrasi.
"Kagak ada (manipulasi), kesalahan itu kan semua orang bisa salah," ujar Sekretaris Daerah Saefulah, saat ditemui di Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat 14 Februari 2020.
Sebelumnya Ketua DPRD DKI Prasetio Edi menyatakan bahwa DKI telah memanipulasi surat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI yang tidak pernah dikeluarkan. Tudingan Prasetio muncul karena dalam surat Anies Baswesan menyatakan telah mendapatkan rekomendasi dari TACB.
“Kami melihat ada manipulasi, seakan-akan Ketua Tim Cagar Budaya mengiyakan,” ujar Prasetio di Sekretariat Negara.
Saefulah mengakui ada kesalahan administrasi dalam penulisan surat yang dikirim ke Mensesneg tersebut, terkait mencantumkan izin rekomendasi dari TACB. Saefulah menyebutkan jika ada kesalahan dalam surat rekomendasi tersebut seharusnya diperbaiki.
"Ya salah info-info saja nanyanya ke mana, bilangnya ke mana. Harusnya kalau ada kekeliruan naskah salah input mengitik kali ya, diperbaiki saja," ujarnya.
Kisruh ini sendiri mencuat setelah Ketua Tim Ahli Cagar Budaya, Mundardjito, protes pihaknya disebut memberikan rekomendasi. Menurut dia, pihaknya memang pernah dimintai pendapat oleh Pemprov DKI Jakarta, namun dia justru tak memberikan rekomendasi untuk menggunakan Monas sebagai bagian dari sirkuit Formula E.
"Kami tidak merekomendasikan itu," ujar Mundardjito Rabu kemarin. “Karena ada nilai sejarah penting di sana.”