TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan, menilai tak ada koordinasi yang baik antara Gubernur Anies Baswedan dengan para bawahannya. Hal ini terlihat dalam kisruh pemberian rekomendasi kawasan Monas untuk ajang balap listrik Formula E.
Soal koordinasi yang tak baik itu, Judistira memberi contoh lain yaitu saat pengangkatan Direktur Utama Transjakarta Donny Saragih. Donny dicopot dalam hitungan hari karena ternyata masih menyandang status terdakwa.
"Kami masih ingat kemarin juga masalah pengangkatan Dirut Transjakarta. Itu juga rupanya mungkin Pak Gubernur tidak terinformasi dengan baik, sehingga ternyata yang diangkat itu ada permasalahan hukum," kata Judistira saat dihubungi, Jumat, 14 Februari 2020.
Donny adalah terpidana dalam perkara pemerasan dan pengancaman. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Donny satu tahun penjara. Namun, DKI justru mengangkat Donny sebagai bos PT Transjakarta. Setelah ramai pemberitaan masalah hukum Donny, Anies mencopot jabatan Dirut tersebut.
Anies Baswedan meninjau balap mobil Formula E di di Brooklyn, Amerika Serikat. Instagram/@aniesbaswedan
Kini, menurut Judistira, miskoordinasi itu kembali terjadi di pemberian rekomendasi penyelenggaraan Formula E. Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya menyebut telah mendapat surat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI. Namun, TACB membantah klaim tersebut.
Judistira berujar, Anies harus menjelaskan duduk permasalahan soal rekomendasi tersebut. Anies, dia melanjutkan, harus memperhatikan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan yang perlu dilibatkan dalam Formula E ini. Dia menuturkan, dewan harus meminta penjelasan dari Anies.
"Kami juga tidak mau melihat setiap ada kegiatan di DKI selalu kisruh. Tapi kalau seperti ini kan tidak bisa kami hindari kekisruhan itu," ucap dia.
Balapan mobil listrik itu bakal digelar tahun ini. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mulanya tak mengizinkan rute Formula E di kawasan Monas. Belakangan Kemensetneg memberikan izin.
Kini prosedur pemberian rekomendasi dari TACB DKI kembali dipermasalahkan. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menuding, pemerintah DKI telah memanipulasi surat rekomendasi yang kemudian diberikan ke Kemensetneg.