Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabupaten Tangerang Sosialisasi Perda Kawasan tanpa Rokok

image-gnews
Para aktivis anti rokok merayakan Hari Tanpa Rokok Sedunia dengan cara menggelindingkan bola dunia raksasa di saat Car Free Day Jakarta, 21 Mei 2017. Tempo/Avit Hidayat
Para aktivis anti rokok merayakan Hari Tanpa Rokok Sedunia dengan cara menggelindingkan bola dunia raksasa di saat Car Free Day Jakarta, 21 Mei 2017. Tempo/Avit Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) agar dapat dilaksanakan setelah dua tahun peraturan tersebut disahkan DPRD setempat.

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli mengatakan sosialisasi Peraturan Daerah No. 18 tahun 2018 itu bertujuan memberikan pemahaman, pengetahuan dan dampak dari rokok. "Dampaknya juga kepada perokok aktif dan pasif, maka perlu ada pemahaman dan wawasan karena pada hakekatnya merokok adalah merusak kesehatan," kata Romli di Tangerang, Jumat 14 Februari 2020.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang itu mengatakan sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang bahaya merokok bagi masyarakat. Hal itu, katanya agar dapat dipatuhi dan tidak merokok pada areal publik karena sudah ada Perda yang melarang.

Menurut dia, untuk masa mendatang akan diperlakukan sanksi administratif bagi para pelanggar KTR dengan harapan para perokok aktif nantinya dapat lebih menghormati.

Perokok aktif, katanya, harus menghormati lingkungan sekitar dan juga masyarakat yang tidak merokok demi mewujudkan masyarakat yang sehat sesuai visi dan misi pemerintah daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desiriana mengatakan upaya ini merupakan awal yang baik dengan sosialisasi. Dia menambahkan nantinya dapat memberikan dampak positif dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang.

Mantan Dirut RSUD Kabupaten Tangerang itu mengatakan sosialisasi Perda ini merupakan komitmen bersama dalam inisiasi kawasan tanpa rokok guna meningkatkan kesejahteraan serta derajat kesehatan masyarakat.

Program sosialisasi dapat terlaksana lebih optimal bila semua pihak berperan aktif mematuhi larangan merokok terutama pada areal publik.

Sosialisasi Perda Kawasan tanpa Rokok itu bersamaan dengan dibentuknnya Satgas (Satuan Tugas) KTR Kabupaten Tangerang diikuti berbagai pihak terkait lainnya dan unsur tokoh masyarakat. Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 903/Kep.938-Huk/2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

9 jam lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

Hati-hati, asap rokok dapat meningkatkan 20 kali risiko utama kanker paru, baik pada perokok aktif maupun pasif. Simak saran pakar.


Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

2 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

Wisatawan banyak yang belum mengetahui bahwa Malioboro termasuk kawasan tanpa rokok sejak 2018.


Apa Itu Penyakit Pneumotoraks yang Diderita Winter Aespa?

5 hari lalu

Winter Aespa. Instagram
Apa Itu Penyakit Pneumotoraks yang Diderita Winter Aespa?

SM Entertainment secara resmi mengkonfirmasi laporan bahwa Winter Aespa telah menjalani operasi untuk pneumotoraks. Penyakit apa itu?


Bukan Perokok tapi Kena Kanker Paru, Ini Sederet Penyebabnya

9 hari lalu

Ilustrasi Kanker paru-paru. Shutterstock
Bukan Perokok tapi Kena Kanker Paru, Ini Sederet Penyebabnya

Bukan hanya perokok, mereka yang tak pernah merokok sepanjang hidupnya pun bisa terkena kanker paru. Berikut sederet penyebabnya.


Gejala Kanker Paru pada Bukan Perokok

9 hari lalu

Ilustrasi kanker paru-paru. Shutterstock
Gejala Kanker Paru pada Bukan Perokok

Gejala kanker paru pada bukan perokok bisa berbeda dari yang merokok. Berikut beberapa gejala yang perlu diwaspadai.


Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

18 hari lalu

Kawasan Titik Nol Kilometer, ujung Jalan Malioboro Yogyakarta tampak lengang saat pelaksanaan Pemilu pada Rabu siang, 14 Februari 2024. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

Satpol PP Kota Yogyakarta mendirikan Posko Jogoboro untuk pengawasan aktivitas libur Lebaran khusus di kawasan Malioboro mulai 8 hingga 15 April 2024


Cara Jaga Kesehatan Paru-paru yang Dianjurkan Pulmonolog

20 hari lalu

Ilustrasi Kanker paru-paru. Wikipedia
Cara Jaga Kesehatan Paru-paru yang Dianjurkan Pulmonolog

Pulmonolog membagi tips untuk menjaga kesehatan paru-paru dan sistem pernapasan sepanjang hayat. Berikut di antaranya.


Pemudik Musiman Lebaran Harap Perhatikan, Nekat Merokok di Dalam Kereta Api Bakal Diturunkan Paksa

22 hari lalu

Kepadatan penumpang di Stasiun Tugu Yogyakarta pada H+1 lebaran atau Selasa, 3 Mei 2022. Dok. PT KAI Daop 6 Yogyakarta
Pemudik Musiman Lebaran Harap Perhatikan, Nekat Merokok di Dalam Kereta Api Bakal Diturunkan Paksa

Sejak Januari hingga Maret 2024 setidaknya sudah ada 11 penumpang Kereta Api yang diturunkan paksa karena kedapatan merokok di dalam kereta.


Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

23 hari lalu

Salah satu akses baru yang disiapkan untuk warga Teluknaga Kabupaten Tangerang ke kawasan PIK 2. TEMPO/JONIANSYAH hARDJONO
Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.


PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

24 hari lalu

Suasana pasir putih di kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.