TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo atau Jakpro Dwi Wahyu enggan menanggapi tudingan adanya dugaan manipulasi rekomendasi dari Tim Ahli Dinas Cagar Budaya DKI Jakarta untuk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E di Monas. Dia malah menyarankan awak media mengkonfirmasi kembali ke si pembuat pernyataan adanya manipulasi, yakni Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
"Perlu dikonfirmasi ke Pak Pras saja," ujar Dwi di Hotel Novotel, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2020.
Dwi mengatakan, Jakpro sebagai penyelenggara ajang balap tersebut bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengantongi izin dari Dinas Kebudayaan. Selain itu menurut dia, Komisi Pengarah Revitalisasi Monas yang diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga sudah memberikan izin.
"Itu yang kami gunakan," kata dia.
Sebelumnya, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan Dewan akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan manipulasi rekomendasi Formula E di Monas. Dugaan tersebut terkuak setelah Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta membantah telah memberikan rekomendasi penyelenggaraan balap Formula E di kawasan Monas kepada Pemprov DKI.
"Saya akan memanggil dan saya hari ini masih punya palu. Kalau dia kan punya uang, saya punya palu. Kalau palu itu enggak saya ketok, enggak akan terjadi apa-apa," ujar Pras.
Pada Selasa lalu atau 11 Februari 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan telah menerima rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya untuk bisa menggunakan Monas sebagai lintasan balap Formula E. Anies menyampaikan keterangan itu kepada Menteri Sekretaris Negara, Praktikno melalui surat. Namun Ketua Tim Ahli Cagar Budaya, Mundardjito membantah telah memberikan rekomendasi yang membolehkan Monas digunakan sebagai sirkuit balapan mobil listrik itu.