Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Janin Hasil Aborsi Diduga Dibuang ke Septic Tank

image-gnews
MM alias dokter A, pelaku yang melakukan aborsi ilegal sebanyak 903 janin di Paseban, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2020. Dari ribuan pasien yang sudah datang, pelaku mendapatkan untung Rp 5,4 miliar.  TEMPO/M Julnis Firmansyah
MM alias dokter A, pelaku yang melakukan aborsi ilegal sebanyak 903 janin di Paseban, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2020. Dari ribuan pasien yang sudah datang, pelaku mendapatkan untung Rp 5,4 miliar. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan masih menyelidiki lokasi pembuangan janin hasil aborsi di Paseban, Jakarta Pusat. Ia menduga pelaku membuang ratusan janin hasil aborsi ke septic tank.

"Kami masih selidiki (dibuang) di mana, tapi dari kasus serupa seperti ini biasanya dibuang ke septic tank," ujar Yusri di Paseban, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2020.

Selain itu, Yusri mengimbau kepada para pasien yang pernah melakukan aborsi di Paseban untuk melapor. Sebab, praktik aborsi yang berada di tengah pemukiman warga tak sesuai standar kesehatan dan dapat membahayakan kesehatan korban.

Dalam penggerebekan klinik aborsi, polisi menangkap tiga pelaku, yakni dokter (berinisial MM), perawat (RM), dan seorang pembantu (SI). Ketiga pelaku merupakan residivis untuk kasus yang sama. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama beroperasi 21 bulan, Yusri mengatakan, klinik aborsi itu telah menerima 1.632 pasien dan mengaborsi 903 janin. Dari hasil praktik ilegal itu, para pelaku meraup untung sebanyak Rp 5,4 miliar. 

Polisi menjerat para pelaku klinik aborsi di Paseban dengan Undang-undang kesehatan, UU tentang Tenaga Kesehatan nomor 26 tahun 2014, UU tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 10 tahun.

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


18 Remeja di Sawah Besar Tawuran Selepas Sahur, Polisi Bentuk Tim Gabungan

16 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
18 Remeja di Sawah Besar Tawuran Selepas Sahur, Polisi Bentuk Tim Gabungan

Polisi tangkap 18 remaja pelaku tawuran di Sawah Besar selepas sahur.


Biotech Septic Tank Jadi Teknologi Sanitasi yang Ramah Lingkungan

22 hari lalu

Biotech Septic Tank Jadi Teknologi Sanitasi yang Ramah Lingkungan

PT. Inter Multi Fiberindo menghadirkan Biotech Septic Tank sebagai solusi sanitasi yang efektif dan ramah lingkungan.


Stok Beras Premium Kosong di Sejumlah Minimarket Jakarta Pusat

46 hari lalu

Kondisi beras premium di Alfamidi Bangka Raya, Jakarta Selatan pada Sabtu, 10 Februari 2024. Belakangan ini, beras premium dikabarkan mengalami kelangkaan di sejumlah ritel. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Stok Beras Premium Kosong di Sejumlah Minimarket Jakarta Pusat

Beras premium berbagai merek, termasuk beras SPHP yang dikemas Bulog, terpantau kosong di sejumlah minimarket di Jakarta Pusat, 11 Februari 2024


Pesepeda Perempuan di Menteng Jakarta Pusat Dijambret Sampai Jatuh

26 Januari 2024

Para pesepeda dari Too Much Idea Cycling Cult menempelkan tulisan-tulisan di punggungnya saat mengayuh pit. Aksi ini dilakukan menanggapi maraknya kasus begal dan jambret sepeda. Foto: Instagram
Pesepeda Perempuan di Menteng Jakarta Pusat Dijambret Sampai Jatuh

Seorang pesepeda wanita dijambret di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 Januari 2024.


Bahaya Ibu Hamil Makan Kedelai Utuh bagi Janin Laki-laki Menurut Dokter Kandungan

18 Januari 2024

Ilustrasi kacang kedelai. Sustainablepulse
Bahaya Ibu Hamil Makan Kedelai Utuh bagi Janin Laki-laki Menurut Dokter Kandungan

Dokter kandungan mengatakan makan kedelai utuh bisa memicu masalah genital pada janin laki-laki. Apa dampaknya?


Majelis Ormas Islam Sampaikan 8 Tuntutan dalam Aksi Bela Palestina Hari Ini

13 Januari 2024

Foto udara bendera Palestina dikibarkan oleh masyarakat yang tergabung dalam Majelis Ormas Islam dan Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis saat menggelar aksi stop the war on gaza untuk peringatan 100 hari genosida gaza pada Sabtu, 13 Januari 2024 di Kedubes Amerika Serikat, Jakarta Pusat. Bertepatan 115 hari agresi Israel di Jalur Gaza, Palestina, massa menuntut genjatan senjata permanen. Dalam perang yang sudah berlangsung 3 bulan 5 hari tersebut, sebanyak 23.708 orang sipil Palestina meninggal dunia, lebih dari 60 ribu orang luka-luka. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Majelis Ormas Islam Sampaikan 8 Tuntutan dalam Aksi Bela Palestina Hari Ini

Massa menggelar aksi bela Palestina bertajuk 'Stop The War on Gaza' di Kedubes AS hari ini. Berikut delapan tuntutan peserta aksi.


Massa Gelar Aksi Stop The War on Gaza di Kedubes AS, Bendera Palestina Dikibarkan

13 Januari 2024

Masyarakat yang tergabung dalam Majelis Ormas Islam dan Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis mengelar aksi stop the war on gaza untuk peringatan 100 hari genosida gaza pada Sabtu, 13 Januari 2024 di Kedubes Amerika Serikat, Jakarta Pusat. Menurut pantauan Tempo mereka telah berkumpul sejak pukul 06.00. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Massa Gelar Aksi Stop The War on Gaza di Kedubes AS, Bendera Palestina Dikibarkan

Massa menggelar aksi dalam rangka memperingati 100 hari konflik Israel-Hamas hari ini. Aksi digelar di kantor Kedubes AS, Jakarta Pusat.


Tim Penjinak Bom Temukan 538 Peluru di Galian Septic Tank di Depok

5 Januari 2024

Tim Gegana mendatangi lokasi penemuan granat dan peluru di rumah kontrakan Jalan Cisadane 5 Nomor 52, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat, 5 Januari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tim Penjinak Bom Temukan 538 Peluru di Galian Septic Tank di Depok

Ratusan peluru dan granat ditemukan di galian septic tank di sebuah rumah di Sukmajaya Depok.


Tukang di Depok Temukan Granat dan Peluru Saat Gali Tanah untuk Septic Tank

5 Januari 2024

Tim Gegana mendatangi lokasi penemuan granat dan peluru di rumah kontrakan Jalan Cisadane 5 Nomor 52, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat, 5 Januari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tukang di Depok Temukan Granat dan Peluru Saat Gali Tanah untuk Septic Tank

Granat yang masih berpin dan peluru itu ditemukan di galian septic tank sedalam 1 meter. Tim gegana dan Brimob melakukan penyisiran.


Gibran Disebut Tak Langgar Pidana Pemilu, TKN Mengaku Heran Bawaslu Jakpus Masih Minta Klarifikasi

3 Januari 2024

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan hasil uji kelayakan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM MA dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Paripurna DPR RI tersebut mengesahkan 7 calon Hakim Agung Mahkamah Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Disebut Tak Langgar Pidana Pemilu, TKN Mengaku Heran Bawaslu Jakpus Masih Minta Klarifikasi

Habiburokhman mempertanyakan langkah Bawaslu Jakarta Pusat memanggil Gibran Rakabuming Raka untuk mengklarifikasi bagi-bagi susu.